BANDA ACEH – Mahasiswa Aceh, Teuku Wariza mengata, penyaluran dana hibah merupakan bentuk transparansi dari dana Covid-19. Yang dimana dalam hal ini banyak disuarakan oleh mahasiswa dan pemuda pada masanya mengenai transparansi dana Covid-19 dan hari ini dana tersebut sudah jelas karna sudah merata bagi yang menyuarakannya.
“Sangat di sayangkan karna ketika masyarakat sudah sangat lelah dengan musibah yang melanda yaitu covid 19, saat itu juga tidak ada lagi yang menyuarakannya terkait hak-hak yang mesti didapatkan oleh masyarakat ketika musibah ini,” kata Teuku Wariza, Jumat (15/01/2021)
Menurutnya, penyaluran dana hibah tersebut, yang disebut- sebut untuk penanganan Covid-19 kurang tepat sasaran karena di berikan kepada 100 Lembaga atau Organisasi swasta yang ada di Aceh. Alangkah baiknya Dana tersebut disalurkan Kepada Camat atau Geucik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat setidaknya lebih tepat sasaran.
“Karna saya yakin disetiap kampung yang ada di Aceh pasti ada 10 setidaknya fakir miskin yang berhak mendapatkannya dan yang tau mengenai hal itu adalah Geucik yang berada di kampung tersebut, jika dana tersebut disalurkan kepada setiap Geucik maka 10 Fakir miskin tersebut setidaknya merasakan manisnya gula dari dana hibah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, maka jika hal ini sudah terlanjur, pihaknya berharap, kepada pemerintah Aceh untuk dapat memperbaiki hak-hak yang semestinya didapatkan oleh Masyarakatnya.
“Jangan sempat sebagai mahasiswa dan pemuda setelah menadapatkan dana hibah tersebut diam terhadap hal-hal yang disalah gunakan oleh pemerintah,” tutupnya. (P/H)
Discussion about this post