Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal, DPRA: Rakyat Aceh Harus Diselamatkan Dari Jerat Pidana

Redaksi by Redaksi
17/01/2021
in Daerah
Tambang Ilegal, DPRA: Rakyat Aceh Harus Diselamatkan Dari Jerat Pidana

MEULABOH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan mendesak Pemerintah Aceh agar segera menyelamatkan masyarakat Aceh dari ancaman tindak pidana, akibat ketidaktahuan masyarakat terkait tambang emas ilegal di daerah ini.

“Jangan sampai masyarakat harus masuk penjara karena ketidaktahuan mereka terkait kegiatan tambang emas. Kasihan masyarakat demi mencari sesuap nasi, mereka harus masuk ke dalam jeruji besi,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Minggu (17/01/2021).

BACA JUGA

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: Bek Syeh Syoh

Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

Menurutnya, banyaknya masyarakat di Provinsi Aceh yang terpaksa beralih profesi untuk mencari emas seperti di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Tengah maupun di Aceh Selatan karena sulitnya perekonomian.

Namun karena ketidaktahuan masyarakat, justru telah menyebabkan warga sipil harus berurusan dengan hukum karena tertangkap aparat penegak hukum, ketika sedang mencari emas di kawasan hutan lindung atau daerah yang menjadi lokasi ekosistem hutan yang dilindungi.

Politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini juga menyoroti bahwa selama ini sebagian besar pelaku kegiatan tambang emas yang tertangkap adalah masyarakat sipil biasa.

Sedangkan para pemberi modal atau cukong, masih minim terjerat dari perbuatan yang melawan hukum.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengambil sebuah kebijakan agar masyarakat yang selama ini mencari emas di daerah hutan atau aliran sungai di Aceh, agar bisa terlindungi kegiatannya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kan bisa saja diusulkan izin wilayah tambang rakyat atau pertambangan rakyat, sehingga masyarakat di Aceh tidak lagi harus dipenjara atau bermasalah dengan hukum,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.

Ia juga menegaskan, terkait persoalan tambang Gubernur Aceh juga sudah menerbitkan surat Intruksi Gubernur Aceh Nomor: 12/INSTR/2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Aceh, Tanggal 23 Desember 2020 lalu.

Ada pun salah satu poin penting dalam Intruksi Gubernur Aceh tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, para bupati atau walikota se-Aceh agar memberikan rekomendasi perizinan berusaha yang berkaitan dengan pengelolaan mineral dan batu bara, di wilayah kabupaten/kota sesuai dengan pemanfaatan tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan wilayah hukum pertambangan.

Di dalam instrukksi tersebut, para bupati/walikota mempersiapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang berada di luar kawasan hutan, untuk diusulkan penetapan dalam wilayah pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Serta Gubernur Aceh dalam intruksi dimaksud juga meminta kepada bupati/walikota se-Aceh agar melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang tidak memiliki izin/ilegal di wilayah yang menjadi kewenangannya, demikian Teuku Raja Keumangan.

(Parlementaria)

Tags: AcehDPRAMeulaboh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: Bek Syeh Syoh
Daerah

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: Bek Syeh Syoh

by Redaksi
23/05/2025
0

BANDA ACEH, – Selain karisma kepemimpinannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, juga dikenal dengan celetukannya yang populer,...

Read more
Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
ACEH

Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

by Redaksi
22/05/2025
0

Aceh Timur, Idi Rayeuk – Dalam menjalankan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, Pemerintah Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaen Aceh...

Read more
Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.
ACEH

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

by Redaksi
17/05/2025
0

Aceh Timur -- Tabungan Seulanga merupakan tabungan yang banyak manfaatnya bagi masyarakat, selain untuk media investasi menyimpan dana dengan bagi...

Read more
Next Post
Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In