Senin, Agustus 8, 2022
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Digelar Hari Ini, Pemilihan Ketua Komisi Yudisial

Redaksi by Redaksi
18/01/2021
in Nasional
Digelar Hari Ini, Pemilihan Ketua Komisi Yudisial

JAKARTA – Komisi Yudisial akan menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua periode Januari 2021 hingga Juni 2023. Pemilihan akan digelar via internet atau dalam jaringan (daring) sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

“Pemilihan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar secara daring. Acara akan dilaksanakan pada Senin, 18 Januari 2021,” kata Humas KY, Festy, Senin (18/01/2021).

BACA JUGA

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri

Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik

Dalam pemilihan ini, seluruh anggota komisioner yang terdiri dari tujuh orang anggota berhak mencalonkan diri untuk menjadi ketua dan wakil ketua.

Adapun tujuh anggota komisioner ini sebelumnya telah dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020 lalu.

Lebih lanjut, tujuh komisioner KY yang telah resmi diangkat Jokowi itu terdiri dari satu orang komisioner yang sebelumnya pernah menjabat di KY, tiga orang komisioner berlatar belakang hakim atau struktur Mahkamah Agung.

Kemudian dua orang berlatar belakang akademisi dan satu orang mantan Ketua Ombudsman.

Mereka adalah Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah.

Prosedur pemilihan Ketua KY sendiri terdiri dari dua tahap yakni pertama memilih ketua dan selanjutnya memilih wakil ketua.

Pemilihan juga dilakukan dengan cara setiap anggota menulis nama calon yang mereka inginkan memimpin KY untuk masa jabatan dua tahun enam bulan.

Baru setelah itu mereka juga berhak menulis satu nama calon wakil ketua untuk periode jabatan yang sama. (CNNIndonesia)

Tags: Covid-19JakartaKomisi yudisial
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri
Nasional

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri

by Redaksi
18/06/2022
0

Jakarta - Pesan Irjen Pol Drs Agung Makbul, Sekretaris Saber Pungli dan Staf Ahli Menteri Polhukam bidang Ideologi dan Konstitusi,...

Read more
Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik
Nasional

Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik

by Redaksi
17/06/2022
0

Jakarta - Pemerintah Aceh berhasil masuk Top 17 Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2021. Pemerintah Aceh terpilih...

Read more
Gubernur Nova Buka Rapat Kerja ADPMET di Manado
Nasional

Gubernur Nova Buka Rapat Kerja ADPMET di Manado

by Redaksi
09/06/2022
0

MANADO – Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT mewakili Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan...

Read more
Next Post
Gabungan OKP di Simeulue Lakukan Aksi Penggalangan Donasi Untuk Korban Gempa SULBAR

Gabungan OKP di Simeulue Lakukan Aksi Penggalangan Donasi Untuk Korban Gempa SULBAR

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In