SIMEULUE – Dana Bos Reguler terus mengalir di setiap sekolah, terutama dikabupaten Simeulue yang mana untuk memajukan sekolah masing masing apa lagi diera moderen yang semakin canggih dan dilengkapi alat elektronik di segala bidang biar mudah dalam menjalankan roda pendidikan, hal ini disampaikan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM (GMBI) Distrik Simeulue Sarwadi.
Sarwadi mengatakan, tidak ketinggalan untuk gurupun disediakan mesin absensi sidik jari/Fingerprint (solution P 207), sudah mulai diterapkan disekolah-sekolah untuk memunitor guru hadir atau tidak hadir disekolah, namun sangat disayangkan pemamfaatan hanya sementara saja.
“Pada tahun 2018 alat mesin absensi ini sudah mulai dipasangkan di beberapa sekolah, dan pada tahun 2019 di tambah lagi keseluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada dikabupaten Simeulue,” kata Sarwadi, Kamis (21/01/2021).
“Dalam pembelian Mesin Absensi Sidik Jari/Fingerprint, P 207, diduga pembeliaan dengan harga Rp 2,500,000 sampai Rp 3,000,000/ Unit, itupun ragu ragu dalam penyampaiyan sedangkan harga ril dari distributor Rp 534,000;/unit dan sayangnya saat kami tanya kepada beberapa kepala sekolah apa nama perusahaan jawabannya Kami sudah lupa nama distributor tersebut, nah uang kami kirim melalui rekening dan selip transfernya juga sudah hilang,” sambungnya.
Ditempat terpisah, saat dijumpai Bratainews.co, beberapa kepala sekolah yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, pada Tahun 2018 pihak kepala sekolah harus membeli mesin absensi sidik jari, dengan kesepakatan harus mengambil dari distributor yang ditunjuk oleh dinas pendidikan, begitu juga pada tahun 2019.
“Pada waktu pembeliaan mesin absensi tersebut, sesuai dengan kesepakatan ketika sudah sampai barang, baru dibayar dengan harga Rp 2,500,000; Sampai Rp 3,000,000;/unit, uangnya baru ditranfer kepihak distributor, namun sayangnya alat tersebut dua bulan kami pakai sudah rusak,” Jelasnya.
Ia menambahkan, mau tak mau harus mau, mengikuti apa yang diperintahkan oleh dinas pendidikan harus membelikan mesin absensi pada distributor yang telah disetujui oleh dinas pendidikan tersebut.
“Dalam pembelian alat mesin absensi sidik jari/Fingerprint (solution P 207) kami menggunakan dana bos reguler,”
Selanjutnya, salah seorang penjabat didinas pendidikan Kabupaten Simeulue, ia mengatakan, pihak dinas hanya mengetahui saja, lebih dari itu yang mengurus tentu sekolahnya masing masing. (H)
Discussion about this post