Senin, Juni 16, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Terlibat Judi Chip Higgs Domino Online, Dua Pemuda Simeulue Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
23/01/2021
in Hukum
Terlibat Judi Chip Higgs Domino Online, Dua Pemuda Simeulue Diringkus Polisi

SIMEULUE – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue mengungkap kasus judi berupa permainan slot yang menggunakan aplikasi online Higgs Domino yang terdapat di dalam handphone. Hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan chip (koin emas yang bisa ditukarkan dengan uang tunai) wilayah Simeulue, Jumat (22/01/2021).

Dimana, dua orang penampung atau pembeli chip Higgs Domino judi slot online tersebut diamankan polisi yakni RM (23) dan IS (39) yang merupakan warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

BACA JUGA

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025

Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan berkat adanya laporan masyarakat.

“Chip (sebutan koin pada aplikasi game judi online tersebut) dibeli dari penampung seharga Rp 70 ribu sebanyak 1 Bilion koin, jika dijual ke para penampung seharga Rp 62 ribu,” kata Muhammad Rizal, Sabtu (23/01/2021).

Kasat menjelaskan, mereka tertangkap tangan saat sedang bertransaksi chip hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Simeulue beserta sejumlah barang bukti untuk diproses lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1,1 juta lebih dari hasil penjualan chip milik penjual dan pembeli, dua unit handphone serta barang bukti hasil tangkap layar (screenshot) history penjualan atau pembongkaran,” jelasnya.

“Mereka dijerat dengan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Iptu Muhammad Rizal. (r/H)

Tags: AcehJudi online Higgs DominoPolres SimeulueSimeulue
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025

by Redaksi
12/06/2025
0

Aceh Timur -- Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian...

Read more
Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh
Hukum

Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

by Redaksi
26/05/2025
0

Banda Aceh, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi meminta Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh untuk segera melakukan...

Read more
Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

by Redaksi
07/05/2025
0

"Dalam Sehari Empat Kali Pelaku Menjalankan Aksinya" Aceh Timur -- Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel...

Read more
Next Post
Camat Teluk Dalam Ikuti Upacara Bendera di SMA Negeri 1

Camat Teluk Dalam Ikuti Upacara Bendera di SMA Negeri 1

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In