BANDA ACEH – Berdasarkan data yang dirilis Walhi Aceh dalam catatan akhir tahun 2020, di Aceh terdapat 7 titik tambang emas ilegal yang terkenal di beberapa Kab / kota.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur menyebutkan kegiatan penambangan ilegal, khususnya logam emas, di beberapa kawasan di Aceh sudah sangat memprihatinkan.
“Kami sangat mendukung terhadap laporan masyarakat atau LSM terkait dengan maraknya tambang emas ilegal, juga meminta pemerintah untuk ditindaklanjuti upaya upaya pencegahannya dan penertiban,” terang Mahdinur kepada media ini saat tanggapannya mengenai maraknya tambang emas ilegal di sejumlah tempat di Aceh, Rabu (13/02/2021).
Menindaklanjuti fenomena tersebut, sambung dia, pihaknya mencoba beberapa strategi sebagai upaya langkah pencegahan dan penertiban.
“Kita mencoba untuk menerapkan pola kemitraan dengan yang telah memiliki izin operasi produksi dengan sistem dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Mahdinur.
Upaya lain, lanjutnya, wilayah-wilayah yang memiliki potensi dan cadangan logam sesuai dengan kriteria kawasan untuk dijadikan WPR oleh pemerintah.
“Kita juga melakukan penertiban secara terpadu oleh semua unsur pemerintah provinsi, daerah, LSM, dan aparat penegak hukum,” tutup Kadis ESDM ini. (Advertorial)
Discussion about this post