BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Sosial melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) Kesejahteraan Sosial (Kessos) Aceh di Aula Dinas Sosial Aceh, Jumat (19/2/2021).
Rapat yang diikuti oleh hampir seluruh badan usaha yang tergabung dalam Forum Koordinasi (FK) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, A. KS, M.Si. Turut hadir Ketua FK BUMN Aceh Ferry Hariawan serta sejumlah pejabat Eselon III dan IV Dinas Sosial Aceh.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah saat ditemui usai Rakor mengatakan, Forum CSR Kessos ini diharapkan untuk terus bersinergi membantu Pemerintah Aceh dalam menekan angka kemiskinan di Aceh melalui bantuan-bantuan CSR badan usaha yang disalurkan.
Sebab kata Devi, pemerintah sendiri baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki keterbatasan anggaran, oleh karena itu dia berharap kepada Forum CSR Kessos untuk mengambil bagian menutupi kekurangan-kekurangan tersebut sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal.
“Karena terkadang, dalam kenyataan belum tentu kabupaten/kota mampu memenuhi kewenangan yang telah dipersyaratkan. Sementara ketika ada permasalahan, masyarakat tidak melihat ini kewenangan siapa, apakah ini kewenangan kabupaten atau kewenangan provinsi, yang mereka tahu mana pemerintah,” kata Devi.
Oleh karena itu, kata Devi, agar tidak timbul masalah hukum maka Dinas Sosial Aceh mengajak Forum CSR Kessos Aceh untuk masuk pada ruang-ruang yang tidak dimiliki kewenangan oleh provinsi untuk masuk ke kabupaten/kota.
Misalnya, kata Devi, terkait penanganan anak terlantar yang berada di dalam panti itu merupakan kewenangan provinsi, sementara anak terlantar yang berada di luar panti merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun permasalahan yang sering muncul adalah anak terlantar di luar panti yang tidak mampu diakomodir oleh kabupaten/kota.
“Nah inilah peran Forum CSR Kessos untuk bisa membantu Dinas Sosial Aceh untuk masuk dalam permasalahan tersebut. Karena kalau kita langsung yang masuk ke dalam permasalahan tersebut dengan menggunakan mekanisme yang ada tidak dibenarkan karena bukan kewenangan. Ini lah salah satu tujuan Forum CSR Kessos Bergabung dengan Dinas Sosial Aceh,” kata Devi Riansyah.
Anggota CSR Kessos Aceh, Tafaul Rijal menyambut baik kegiatan Rakor tersebut. Menurutnya sebagai forum yang dibentuk untuk membantu kerja-kerja pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan maka penting sekali untuk membangun sinergisitas, koordinasi antara Dinas Sosial Aceh dengan Forum CSR Kessos sehingga forum ini berdampak positif kepada masyarakat. Karena fungsi Forum CSR Kessos ini memang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Perusahaan tentunya punya tugas masing-masing dalam menyalurkan CSR yang bermanfaat untuk mendukung program pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat, baik ekonomi dan taraf pendidikan,” katanya.
Sementara itu Ketua FK BUMN Ferry Hariawan menilai, kegiatan CSR Kessos ini sangat bagus karena ada pola koordinasi dan sinergisitas antara Pemerintah Aceh dengan dunia usaha khususnya dari BUMN yang ada di Aceh.
“Kita sama-sama tahu bahwa BUMN ini punya kewajiban menyalurkan CSR atau tanggung jawab sosial. Ini seyogyanya yang dilakukan BUMN bisa sejalan dengan program yang dilakukan Pemerintah Aceh jadi jangan sampai terjadi duplikasi, overlapping dan biar tepat sasaran dengan adanya pertemuan seperti ini,” tutup Verry.(r)
Discussion about this post