LOKSEMAWE – Persidangan Arwan dan kawan kawan dalam aksi demo tolak Omnibuslaw sudah berjalan beberapa pekan dan sudah memasuki tahap pembacaan pledoi. Hal ini disampaikan Penanggung Jawab Sementara (PJS) ketua BEM Hukum Unimal Maulana Azman Zuhri.
“Persidangan yang dilakukan di pengadilan negeri kisaran ini sudah memasuki babak akhir, nasib Arwan dan kawan-kawan yang membela hak rakyat sudah mulai tampak titik terangnya,” kata Maulana kepada media ini melalui rilisnya, Selasa (23/02/2021).
PJS ketua BEM Hukum Unimal Maulana Azman Zuhri selaku pimpinan Koordinator Wilayah Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia (LEMHI) Aceh mengatakan, sangat di sayangkan apabila mahasiswa seperti mereka harus di hukum pidana.
“Mereka merupakan generasi yang peduli terhadap bangsa dan negara, hal itu dibuktikan dengan kritikan-kritikan lantang mereka di jalanan pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia meminta majelis hakim memvonis bebas Arwan dan kawan-kawannya yang lain karena beberapa pertimbangan.
“Yang pertama mereka belum pernah melakukan tindak kriminal sebelumnya, kedua mereka masih mahasiswa aktif yang sedang melakukan studi, ketiga mereka merupakan mahasiswa berprestasi di kampus yang sering mengharumkan almamaternya,” Tutup Maulana. (r)
Discussion about this post