Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Cabut Perpres Minuman Keras, DPRA Apresiasi Jokowi

Redaksi by Redaksi
04/03/2021
in News
Cabut Perpres Minuman Keras, DPRA Apresiasi Jokowi

BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo karena telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi di bidang industri minuman keras (miras).

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi kepada Presiden Jokowi karena telah mencabut peraturan tentang investasi miras itu,” kata Ketua Komisi VI DPR Aceh Irawan Abdullah di Banda Aceh, Rabu (03/03/2021)

BACA JUGA

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang

Irawan mengatakan, meskipun awalnya sudah melegalkan, namun karena desakan dari berbagai ormas besar, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah akhirnya Presiden mencabutnya.

“Sejumlah pihak baik ormas maupun instansi lainnya memprotes keras adanya Perpres Miras tersebut. Oleh desakan itu hingga Presiden membatalkan,” ujarnya.

Menurut Irawan, pencabutan Perpres miras tersebut merupakan perjuangan dan kemenangan bersama yang harus disyukuri. Karenanya, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mengawal pencabutan Perpres miras tersebut.

Irawan berharap, pemerintah dalam melahirkan sebuah peraturan jangan hanya memperhatikan kemajemukan masyarakat. Tetapi, juga harus melihat bahwa penduduk Indonesia mayoritas islam.

“Kemudian, semua agama tentang miras ini memang dilarang. Bahkan orang Papua sendiri yang mungkin mayoritasnya non muslim juga menolak,” kata politikus PKS itu.

Seperti diketahui, Presiden mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (02/03/2021).

Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua. (*)

Palementerial

Tags: AcehBanda AcehKomisi VI DPRA
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992
ACEH

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

by Redaksi
12/06/2025
0

BANDA ACEH, -- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang diberikan pihak Kemendagri...

Read more
Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang
News

Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang

by Redaksi
12/06/2025
0

Banda Aceh, – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, secara tegas mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh...

Read more
Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie
Daerah

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

by Redaksi
12/06/2025
0

Sigli – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri acara kenduri peusijuek (tepung tawar) sunat rasul Sulthan Multadham, putra...

Read more
Next Post
Resmi Dilantik, Dyah Erti Jadi Ketua Dekranasda Aceh

Resmi Dilantik, Dyah Erti Jadi Ketua Dekranasda Aceh

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In