Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Disebut Arahkan Tender ke Kontraktor Tertentu, KPK Tangkap Gubenur

Redaksi by Redaksi
15/03/2021
in Hukum, Nasional
Disebut Arahkan Tender ke Kontraktor Tertentu, KPK Tangkap Gubenur

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari pemeriksaan lima orang saksi itu, penyidik mendalami soal dugaan adanya perintah khusus oleh Gubernur Nurdin melalui tersangka Edy Rahmat untuk memenangkan kontraktor tertentu.

BACA JUGA

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025

“Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui Tersangka Edy Rahmat agar memenangkan kontraktor tertentu,” kata Ali, Minggu (14/03/2021).

Adapun lima PNS yang menjadi saksi itu; Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin. Mereka diperiksa di Polda Sulsel pada Sabtu (13/03/2021) lalu.

Dalam perkara ini, Gubernur Nurdin diduga menerima gratifikasi senilai Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Nurdin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Bukan hanya Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Nurdin sendiri mengaku menghargai semua proses hukum dalam kasus yang menjerat dirinya sebagai tersangka kasus suap pembangunan infrastruktur. “Enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu saja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” kata dia kepada wartawan, Jumat (05/03/2021).

Sumber: CNNIndonesia

Tags: GubernurJakartaKontraktorKPKSulawesi Selatan
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Nasional

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

by Redaksi
12/06/2025
0

JAKARTA, – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat...

Read more
Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor Pada Operasi Sikat Seulawah 2025

by Redaksi
12/06/2025
0

Aceh Timur -- Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian...

Read more
Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta
Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta

by Redaksi
11/06/2025
0

JAKARTA, - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Gala Dinner International Conference on Infrastructure (ICI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 11...

Read more
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim 0115 / Simeulue Laksanakan Vaksin

Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim 0115 / Simeulue Laksanakan Vaksin

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In