KOTA JANTHO – Ir H Mawardi Ali menegaskan dengan dukungan seluruh stake holder, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 11% sampai 10% pada tahun 2022 mendatang.
Ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda Aceh Besar, Senin (15/3/2021)
Ir Mawardi Ali mengemukakan, pada tahun 2020, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada di angka 0,31 persen. Sedangkan dalam target RPJM Kabupaten Aceh Besar bisa menduduki di angka 4,51 persen.
“Tetapi karena pandemi global yang mewabah di seluruh dunia ini memukul pertumbuhan ekonomi kita yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar masih dalam kategori baik, karena masih menunjukkan angka positif, dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, bahkan pertumbuhan Provinsi Aceh sendiri menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif yaitu minus 0,37 persen,” katanya.
Bupati Aceh Besar menjelaskan, pada tahun 2020, Kabupaten Aceh Besar sudah melakukan refocusing anggaran, dan pada tahun 2021 ini juga berdasarkan PMK Nomor 17 tahun 2021, Kabupaten Aceh Besar juga harus melakukan refocusing anggaran sebesar 8% atau sekitar 28 milyar.
Dengan mengingat kebutuhan pendanaan untuk pembangunan Kabupaten Aceh Besar dan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh Besar ke arah yang lebih baik lagi, maka diharapkan dalam perencanaan ini benar-benar harus memprioritaskan usulan-usulan masyarakat dan yang langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah juga merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipastif perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya.[]
Discussion about this post