Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkada Aceh Serentak 2022 Amanah UUPA, Ini Kata H. Khalili

Redaksi by Redaksi
24/03/2021
in Daerah, Parlementaria
Pilkada Aceh Serentak 2022 Amanah UUPA, Ini Kata H. Khalili

BANDA ACEH – Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 merupakan perintah Undang-undang yang juga di atur dalam UUPA, dimana pilkada di Aceh berlangsung lima tahun sekali.

“Ini bukan sekedar melaksanakan perintah Undang-undang saja, tapi UUPA juga yang mengatur pilkada di Aceh itu di 2022,” kata H. Khalili, anggota komisi III DPRA, Rabu (24/03/2021).

BACA JUGA

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

Ia menambahkan, DPRA dalam hal ini Komisi III sudah berjuang keras hingga diluar batas fungsinya demi rakyat aceh dan UUPA yang lahir dari perjuagan.

“Gubenur, DPRA, Bupati, Wali kota dan DPRK se-Aceh sudah sepakat pilkada digelar 2022. Konteknya sekarang ini agaran pilkada yang ada di Pos BTT. Untuk itu bagaimana mekanismenya, ini butuh lobi,” imbuhnya.

Kemudian Khalili menyampaikan, sekarang butuh ketegasan dari Gubenur Aceh, langkah apa yang harus dilakukan.

“Pemerintah Aceh sudah sepakat Pilkada 2022, tapi sepakat aja tanpa ada lobi sama saja kosong. Sampikan ke Rakyat Aceh kejelasan pilkada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Aceh memiliki undang-undang khusus yang setara dengan undang-undang umum lain, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 UUPA. Di dalam Pasal 65 ayat (1) mengatur masalah pelaksanaan Pilkada yang dilakukan selama 5 tahun sekali.

Lebih lanjut, selama ini, Aceh telah melaksanakan tiga kali pilkada dengan dasar Undang-undang dan selalu terjadi polimik, itu sudah biasa.

“Dasar Pilkada di Aceh itu Undang-undang dan UUPA, sudah tiga kali dilaksanakan yaitu tahun 2006, 2012, dan tahun 2017,” Katanya.

“Setiap Pilkada selalu disuguhi polemik regulasi. Ada saja regulasi yang diperdebatkan setiap Pilkada dan sudah biasa,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2022 di Aceh, diatur khusus dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 101 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 yang normanya hanya berlaku di Aceh.

“Kemudian Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh agar mengalokasikan anggaran Pilkada Aceh Tahun 2022,” jelanya.

Pernyataan ini mengikat para pihak bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Aceh sebagai provinsi yang mempunyai undang undang kekhususan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang bersifat lex specialist dan telah diakui dalam pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pungkasnya.

(Parlementaria)

Tags: AcehBanda AcehKomisi III DPRAPilkada 2022UUPA
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur
ACEH

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur-- Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, Walikota Langsa BapakJefry Sentana S Putra, SE,menyambut kedatangan tiga organisasi...

Read more
Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie
Daerah

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

by Redaksi
12/06/2025
0

Sigli – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri acara kenduri peusijuek (tepung tawar) sunat rasul Sulthan Multadham, putra...

Read more
Majelis Adat Aceh Kecamatan Idi Timur Gelar Rapat Pemilihan PAW Ketua MAA
ACEH

Majelis Adat Aceh Kecamatan Idi Timur Gelar Rapat Pemilihan PAW Ketua MAA

by Redaksi
12/06/2025
0

Aceh Timur -- Majelis Adat Aceh (MAA) kecamatan Idi Timur menggelar rapat terkait pemilihan ketua MAA PAW yang baru beserta...

Read more
Next Post
Soal Pilkada Aceh, Ketua Komisi I DPRA Pertanyakan Sikap Pemerintah Pusat

Soal Pilkada Aceh, Ketua Komisi I DPRA Pertanyakan Sikap Pemerintah Pusat

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In