BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membahas dugaan investasi bodong Yalsa Boutique, sedang ditangani penyidik Polda Aceh. Pembahasan itu turut dihadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Reserler dan member Yalsa Boutique.
“Saya tidak mekanisme investasi di Yalsa Boutique. Itu sebabnya membutuhkan bantuan untuk mengkaji persoalan sedang ditangani penyidik,” kata Ketua Komisi III Khairil Syahrial, saat memimpin rapat diruang Banggar, Rabu (24/03/2021).
Ia menambahkan, upaya penyelesaian masalah tersebut, Reserler dan member tidak dirugikan, termasuk saham member dapat dikembalikan.
“Kita semua mencari solusi, masalah ini cepat selesai, termasuk uang dijadikan saham itu dapat dikembalikan, dewan juga akan memanggil lagi OJK secara khusus untuk membahas,” ungkap Syahrial.
Sementara Kepala OJK Perwakilan Aceh Yusri membenarkan, OJK belum mengeluarkan izin operasional Investasi Yalsa Boutique.
“Izin operasional itu belum dikeluarkan oleh OJK. Seandainya izin operasional dikeluarkan OJK, maka OJK langsung yang bertindak,” ujarnya.
Yusri juga membenarkan, penyidik Polda Aceh pernah memanggil OJK untuk dimintai keterangan terkait dugaan Investasi Yalsa Boutique.
“OJK hanya memberikan keteranga saja. Apa yang dimintakan oleh penyidik itu yang kami berikan,” terangnya.
(Parlementaria)
Discussion about this post