Kamis, September 21, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Penundaan Pilkada Aceh, Begini Tanggapan Komisi I DPRA

Redaksi by Redaksi
03/04/2021
in Daerah, Parlementaria
Soal Penundaan Pilkada Aceh, Begini Tanggapan Komisi I DPRA

BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus M Yusuf menanggapi keputusan KIP Aceh yang menunda Pilkada Aceh tahun 2022 akibat tidak adanya anggaran.

Tgk Yunus menilai perihal tersebut terjadi lantaran Pemerintah Aceh tidak serius mengadvokasi Pilkada Aceh. Ia berharap, pemerintah bisa lebih aktif memperjuangkan Pilkada Aceh agar bisa digelar tahun 2022.

BACA JUGA

PWI Dan Puluhan staf RSUDZA Banda Aceh dari berbagai unit Mengikuti Pelatihan jurnalistik

Jajaran Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

“Kita mohon kepada Pemerintah Aceh serius menangani pilkada karena itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Gubernur jangan diam seperti itu, karena rakyat Aceh sedang menunggu pilkada,” kata Tgk Yunus, Jumat (02/04/2021).

Politikus Partai Aceh ini mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan undang-undang kekhususan di Aceh itu harus dijaga agar tidak digerogoti oleh undang-undang lainnya.

“Kekhususan Aceh harus dijaga. Jangan hanya DPRA saja yang memperjuangkannya, sementara pemerintah diam. Kita meminta kepada gubernur untuk mengadvokasi pilkada Aceh agar dilaksana tahun 2022,” pinta Tgk Yunus.

Terkait dengan anggaran Pilkada, Tgk Yunus mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Gubernur Aceh agar menyurati Kemendagri agar nomenklatur anggaran pilkada Aceh yang ditempatkan dalam BTT bisa diubah agar dana tersebut bisa dicairkan.

“Kewenangan itu ada pada gubernur, tidak mungkin DPRA mengirim surat itu ke Kemendagri. Kita meminta gubernur harus mengirim surat ke Kemendagri agar mata anggaran pelaksanaan pilkada bisa dicair dan digunakan,” tutupnya.

(Parlementaria)

Tags: AcehBanda AcehDPRAKomisi I DPRAPilkada 2022
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

PWI Dan Puluhan staf RSUDZA Banda Aceh dari berbagai unit Mengikuti Pelatihan jurnalistik
Daerah

PWI Dan Puluhan staf RSUDZA Banda Aceh dari berbagai unit Mengikuti Pelatihan jurnalistik

by Redaksi
21/09/2023
0

Banda Aceh -- Puluhan staf RSUDZA Banda Aceh dari berbagai unit / Instalasi mengikuti pelatihan jurnalistik berlangsung sehari, Kamis, 21...

Read more
Jajaran Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak
Daerah

Jajaran Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

by Redaksi
10/09/2023
0

LHOKSUKON - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bulliying...

Read more
Amankan Dua Unit Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur
Daerah

Amankan Dua Unit Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

by Redaksi
02/09/2023
0

Banda Aceh — Lagi Lagi Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua...

Read more
Next Post
MUALEM Mulai Memanas,Terkait Pilkada 2022 Nova malah mengirim surat ke KIP

MUALEM Mulai Memanas,Terkait Pilkada 2022 Nova malah mengirim surat ke KIP

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In