ACEH TENGGARA | Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, S.I.K., M.H., hari ini Minggu (11/4/21) memimpin konferensi pers di Mapolres setempat terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 1 April 2021 lalu di Desa Amaliah Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Keberhasil jajaran Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus itu mendapat apresiasi dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H. S.I.K., M.Si, dalam siaran persnya.
“Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana itu dalam waktu yang tidak terlalu lama dan telah mengamankan seorang tersangka berinisial MS yang dibekuk di Trumon Aceh Selatan pada Sabtu (11/4/21),” sambung Kabid Humas.
“Selain itu saat membekuk tersangka, petugas gabungan juga telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah milik korban pembunuhan tersebut,” tambah Kabid Humas.
Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kabid Humas.
Discussion about this post