Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebar Foto Tak Senonoh Sang Mantan, Seorang Pemuda Simeulue Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
21/04/2021
in Hukum, Polri
Sebar Foto Tak Senonoh Sang Mantan, Seorang Pemuda Simeulue Diringkus Polisi

SIMEULUE – Seorang Pemuda inisial FIR (25) Warga Desa Batu Ralang, Kecamatan Teupah Selatan, tega memeras uang mantan kekasihnya dan menyebar luaskan konten yang berisi foto tidak senonoh mantan kekasihnya dimedia Sosial Grub Whatsapp IPPLEMAS I, Aceh Barat yang terjadi tahun yang lalu, Rabu (21/04/2021).

Sat Reskrim Polres Simeulue melalui Unit Tipidter bersama dengan Team Elang Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H melakukan pengungkapan kasus dan meringkus pelaku Tindak Pidana Informasi transaksi Elektronik dan penyebaran pornografi Kabupaten Simeulue pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekira pukul 19.30 Wib.

BACA JUGA

Peringati Harkitnas ke 117, Kapolresta Berikan Penghargaan Personel Polisi Teladan

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

Menindak lanjuti laporan Korban, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. B/ 15/ III/ Res.1.24./ 2020 / Aceh/ Simeulue , tanggal 16 Maret 2020.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan, menindak lanjuti laporan dari korban, satu orang Pemuda berinial FIR langsung diringkus, lantaran tersangka FIR diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik serta penyebaran pornografi dengan cara memeras Korban dan menyebarluaskan Foto tidak senonoh dimedia Sosial.

“Kita tangkap Tersangka di Rumah orang tua Pelaku di Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue,” kata Kasat Reskrim.

“Kronologis kejadiannya Karna Cemburu terhadap sang kekasihnya, Seorang Pemuda inisial FIR itu tega memeras uang mantan kekasihnya dan menyebar luaskan konten yang berisi foto Bugil sang mantan dimedia Sosial grub Whatsapp IPPLEMAS I, Aceh Barat,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, Si Pelaku cemburu dan tidak terima mantan kekasihnya itu berhubungan atau pacaran dengan orang lain, pelaku juga ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk menikah lari dengannya untuk hidup bersama, namun sang mantan menolak dan tidak mau dengan alasan inisial FIR tersebut pernah menuduhnya yang tidak-tidak dan sudah memutusin hubungan cintanya.

“Karena Korban menolak, kemudian Sipelaku marah dan meminta uang yang pernah dia keluarkannya selama masih berhubungan dengan kekasihnya itu sebanyak Lima juta Rupiah pada tanggal 30 Februari 2020. Karena korban tidak ada uang ganti, Tersangka mengancam akan menyebar Foto dan Video korban tanpa busana kemedia sosial,” terang Kasat.

Kemudian sambung Kasat, pada tanggal 1 Maret 2020 korban mendapat kabar bahwa telah beredar gambar atau foto bugil milik korban di salah satu group Ippelmas I.

“Akibat perbuatannya itu, kini pelaku kejahatan itu sudah kita amankan di Mapolres Simeulue untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.” tutup Kasat Reskrim Polres Simeulue. (H)

Tags: AcehKriminalPolres SimeulueSimeulue
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Peringati Harkitnas ke 117, Kapolresta Berikan Penghargaan Personel Polisi Teladan
News

Peringati Harkitnas ke 117, Kapolresta Berikan Penghargaan Personel Polisi Teladan

by Redaksi
20/05/2025
0

Banda Aceh, -- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 menjadi momentum reflektif sekaligus inspiratif di jajaran Polresta Banda Aceh, Selasa...

Read more
Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

by Redaksi
07/05/2025
0

"Dalam Sehari Empat Kali Pelaku Menjalankan Aksinya" Aceh Timur -- Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel...

Read more
Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
ACEH

Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

by Redaksi
06/05/2025
0

Aceh Timur -- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga...

Read more
Next Post
Leadership Basic Training (LBT) Semangat Pelajar Milinial Untuk Pidie Jaya Hebat

Leadership Basic Training (LBT) Semangat Pelajar Milinial Untuk Pidie Jaya Hebat

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In