BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg meminta Pemerintah Aceh untuk segera menfungsikan kembali Pusat Layanan Autis atau PLA Aceh yang beralamat di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh.
Sejak awal Ramadhan ini, katanya, pelayanan di PLA Aceh itu sudah ditutup dan tidak berfungsi lagi. Akibatnya, sebanyak 129 anak-anak penderita autis tidak bisa ikut terapi lagi sebagaimana biasanya.
“Ini sangat kita sayangkan, padahal anak-anak penderita autis itu juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Tgk Irawan Abdullah, Kamis (06/05/2021), seraya menyatakan bahwa persoalan itu sudah pernah disampaikannya dalam rapat paripurna DPRA.
Tgk Irawan melanjutkan, operasional Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh sudah terhenti setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Padahal, pusat layanan ini didirikan supaya memudahkan anak-anak penderita austis menjalani terapi.
Gedung PLA itu sendiri diresmikan pada 6 Desember 2017 lalu, oleh Wakil Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah.
“Tapi dari informasi yang kami himpun, gedung PLA Aceh itu akan dialihfungsikan sebagai kantor lain,” beber dia.
“Tentunya ini sangat menyalahi tujuan awal pendirian gedung PLA tersebut dan juga menzalimi anak-anak penderita autis,” ulas Tgk Irawan.
Ia mengaku menerima keluhan dari orang tua yang anaknya terapi di PLA yang keberatan jika gedung layanan itu beralih fungsi dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pusat kota sehingga menyulitkan mereka.
“Kami minta kepada Pemerintah Aceh untuk segera menfungsikan kembali layanan tersebut sehingga anak-anak penderita autis dapat kembali ikut terapi dan para guru pun dapat beraktifitas kembali sebagaimana biasanya,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.
(Parlementaria)
Discussion about this post