BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) DPRA hampir merampungkan penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020. Saat menguliti LKPJ tersebut bersama tenaga ahli, Pansus menemukan banyak masalah dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Aceh.
Sulaiman mengatakan, temuan tersebut masih berupa angka-angka dan kebijakan karena pihaknya belum melihat kondisi proyek di lapangan. Termasuk dana refocussing untuk penanggulangan Covid-19 tahun lalu.
“Hampir semua dinas ada temuan,” ungkap Ketua Pansus DPRA, Sulaiman SE, Sabtu (08/05/2021).
Salah satu bentuk temuan, sebut Sulaiman, yaitu kebijakan pembahasan RAPBA tahun 2020 yang dipaksakan atau diburu oleh anggota DPRA periode sebelumnya sehingga tidak seusai dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA). Mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini menambahkan, peninjauan proyek Pemerintah Aceh yang bersumber dari APBA 2020 rencananya akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Hingga sekarang, kita baru menyelesaikan rekomendasi setebal sekitar 100 halaman. Tapi, itu belum final karena kita belum turun ke lapangan. Kita targetkan, pembahasan LKPJ selesai pada 4 Juni mendatang,” ujar politisi Partai Aceh (PA) ini.
Sulaiman berpesan kepada semua anggota pansus agar saat pulang kampung halaman atau daerah pemilihan (dapil) dalam rangka Lebaran untuk menyempatkan diri melihat proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2020.
“Sembari pulang ke dapil, saya minta kepada teman-teman untuk melihat proyek yang ada di daerah masing-masing. Setelah Lebaran, kita rapat dan input lagi data-data yang ada di lapangan untuk disusun kembali,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Jumat (16/04/2021) sore. Menurutnya, LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 merupakan laporan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro.
Sepanjang tahun 2020, sebut Nova, Pemerintah Aceh sudah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah melalui koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat, guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.
“Kami juga terus melakukan inovasi berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta sosialisasinya, guna memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak, retribusi, serta menunaikan zakat dan infak,” ujar Nova. Di sisi lain, Gubernur melaporkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh, khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.
Dalam paparannya, Gubernur Nova juga menyampaikan anggaran pendapatan, belanja Aceh tahun 2020, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan pelaksanaan tugas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh enam SKPA. Pendapatan Aceh Tahun 2020 direncanakan Rp 14,005 triliun lebih, sedangkan realisasinya justru mencapai Rp 14,441 triliun lebih atau 103,11 persen yang terdiri atas Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
(Parlementaria)
Discussion about this post