JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rapat intensif membahas nasib 75 pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Selasa (25/05/2021) mendatang. Rapat tersebut melibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait dengan peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (20/05/2021).
“Yang pasti hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya bagaimana proses selanjutnya,” ujar Firli kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Firli menuturkan KPK setidaknya akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Komisi ASN dalam pembahasan tersebut.
Itu disampaikan sekaligus merespons amanat Presiden Joko Widodo yang meminta peralihan status pegawai menjadi ASN tidak boleh merugikan hak para pegawai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain,” kata Firli.
Diketahui, saat ini 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinonaktifkan pimpinan lembaga antirasuah. Dalam Surat Keputusan (SK) nomor 652, puluhan pegawai itu diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya masing-masing.
Firli mengklaim penanganan perkara tidak terhambat dengan keadaan tersebut.
“Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat. Sistem KPK sudah berjalan. Yang bekerja bukan perorangan,” tandasnya.
Adapun SK tersebut menuai protes dari 75 pegawai. Mereka sudah melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI.
Sumber: CNNIndonesia
Discussion about this post