Senin, Agustus 8, 2022
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Selasa 25 Mei, Firli Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Redaksi by Redaksi
20/05/2021
in Nasional
Selasa 25 Mei, Firli Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rapat intensif membahas nasib 75 pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Selasa (25/05/2021) mendatang. Rapat tersebut melibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait dengan peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (20/05/2021).

“Yang pasti hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya bagaimana proses selanjutnya,” ujar Firli kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/05/2021).

BACA JUGA

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri

Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik

Firli menuturkan KPK setidaknya akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Komisi ASN dalam pembahasan tersebut.

Itu disampaikan sekaligus merespons amanat Presiden Joko Widodo yang meminta peralihan status pegawai menjadi ASN tidak boleh merugikan hak para pegawai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain,” kata Firli.

Diketahui, saat ini 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinonaktifkan pimpinan lembaga antirasuah. Dalam Surat Keputusan (SK) nomor 652, puluhan pegawai itu diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya masing-masing.

Firli mengklaim penanganan perkara tidak terhambat dengan keadaan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat. Sistem KPK sudah berjalan. Yang bekerja bukan perorangan,” tandasnya.

Adapun SK tersebut menuai protes dari 75 pegawai. Mereka sudah melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: AsnJakartaKPKMakamah Konstitusi
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri
Nasional

Sepenggal Kisah Irjen Pol Drs Agung Makbul; Jenderal Santri

by Redaksi
18/06/2022
0

Jakarta - Pesan Irjen Pol Drs Agung Makbul, Sekretaris Saber Pungli dan Staf Ahli Menteri Polhukam bidang Ideologi dan Konstitusi,...

Read more
Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik
Nasional

Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Palayanan Publik

by Redaksi
17/06/2022
0

Jakarta - Pemerintah Aceh berhasil masuk Top 17 Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2021. Pemerintah Aceh terpilih...

Read more
Gubernur Nova Buka Rapat Kerja ADPMET di Manado
Nasional

Gubernur Nova Buka Rapat Kerja ADPMET di Manado

by Redaksi
09/06/2022
0

MANADO – Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT mewakili Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan...

Read more
Next Post
Disbudpar Aceh Apresiasi Daerah Peraih API Award 2020

Disbudpar Aceh Apresiasi Daerah Peraih API Award 2020

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In