Minggu, Desember 3, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Wajib Berintegritas, Profesional dan Netral

Redaksi by Redaksi
04/06/2021
in Daerah
ASN Wajib Berintegritas, Profesional dan Netral

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh diwakili Asisten Administrasi Umum Iskandar AP menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki wajib integritas, profesional, netral, dan bersih dari praktik KKN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Karena itu, ASN harus mampu menjadi insan yang baik serta menjunjung tinggi etika sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Kode Perilaku tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA

Resmi Di Buka, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Seusai Membuka MTQ Aceh Ke-36 Simeulue

Salurkan Air Bersih untuk Korban Banjir di Trumon Tengah

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Pendampingan Piloting Project Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM-NKK) di Lingkungan Pemerintah Aceh, yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (03/06/2021).

Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Kepala Biro Organisasi Daniel Arca, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, dan perwakilan Inspektorat Aceh.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai ASN (SINDEN) di Aceh, sebagai sarana pengukuran Indeks Maturitas atau tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penerapan NKK.

Iskandar menegaskan, ASN memiliki kode etik tersendiri yang menjelaskan kewajiban serta larangan bagi pegawai negara itu. Mulai dari kewajiban berperilaku jujur, tertib, cermat, dan siap berkorban untuk kepentingan negara hingga larangan menyalahgunakan otoritas, mempersulit pelayanan publik, berpihak pada kandidat saat Pemilu atau Pilkada.

Dapat dikatakan, PP Nomor 53 Tahun 2010 adalah acuan dalam menilai kesungguhan dan profesionalisme seorang ASN dalam bekerja, katanya.

Namun pada kenyataannya, pelaksanaan kode etik itu masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Oleh karena Komisi ASN sebagai lembaga yang menyusun sebagai pengawas ASN, telah sebuah sistem pengukuran tingkat kepatuhan ASN, melalui Sistem Indeks Maturitas – Nilai Dasar Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM-NKK)

Sistem pengukuran itu, dikemas dalam sebuah aplikasi yang Mula Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai ASN (SINDEN).
Aplikasi SINDEN itu resmi digunakan di seluruh Indonesia pada April lalu sebagaimana Peraturan Ketua KASN Nomor 8 Tahun 2020.

“Kegiatan peluncuran Piloting Project Pengukuran IM-NKK sudah dilakukan April lalu. Meski demikian saya yakin sekali, belum banyak ASN di Aceh yang memahami betul aplikasi ini,” kata Iskandar.

Ia menuturkan, melalui pertemuan tersebut diharapkan mampu menjadi penerang bagi ASN di Aceh tentang sistem pengukuran IM-NKK dan cara kerja aplikasi SINDEN. Sehingga ASN di Aceh mengetahui untuk mengukur indeks kepatuhan ASN

“Ole sebabh itu, hari ini kita akan membahas langsung penjelasan dari Tim Komisi ASN mengenai alat IM-NKK ini, Untuk itu saya mengajak seluruh peserta agar dapat fokus perhatiannya untuk mendengarkan paparan Tim Komisi ASN mengenai program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas Komisi ASN, Nurhasni, menyampaikan, pengukuran Indeks Maturitas sangat penting serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam berbagai kebijakan NKK. Selain itu, juga mendukung sosialisasi NKK di setiap instansi, yang mendorong penegakan kepatuhan NKK, serta sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi penerapan NKK.

“Pengukuran Indeks Maturitas akan dinilai berdasarkan empat kriteria, yaitu penyediaan kebijakan internal; proses internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; penegakkan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; serta sistem kesinambungan,” ujar Nurhasni.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat salah satu upaya pengawasan terhadap penerapan kode etik dan kode perilaku demi terwujudnya ASN yang berintegritas, profesional, dan berprestasi tinggi.

Kegiatan itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semua tamu undangan memakai masker dan menjaga jarak. (r)

Tags: AcehAsnBanda AcehPemerintah Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Resmi Di Buka, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Seusai Membuka MTQ Aceh Ke-36 Simeulue
Daerah

Resmi Di Buka, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Seusai Membuka MTQ Aceh Ke-36 Simeulue

by Redaksi
27/11/2023
0

Simeulue – Resmi di buka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-36 Tingkat Provinsi Aceh,...

Read more
Salurkan Air Bersih untuk Korban Banjir di Trumon Tengah
Daerah

Salurkan Air Bersih untuk Korban Banjir di Trumon Tengah

by Redaksi
27/11/2023
0

Tapaktuan — Pasca Banjir bandang beberapa hari yang lalu, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyalurkan air bersih untuk kebutuhan masyarakat...

Read more
Heboh: Pengurus dan Caleg Partai Gelora di Lhokseumawe Kompak Mengundurkan Diri
Daerah

Heboh: Pengurus dan Caleg Partai Gelora di Lhokseumawe Kompak Mengundurkan Diri

by Redaksi
23/11/2023
0

LHOKSEUMAWE -- Tidak di Sangka-Sangka Para Pengurus dan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gelora Kota Lhokseumawe, Kompak Memundurkan diri...

Read more
Next Post
Tokoh Perjuangan GAM Tgk Amir Rasyid Bin Mahmud (Meuntroe Amir) Telah Meninggalkan Kita Semua

Tokoh Perjuangan GAM Tgk Amir Rasyid Bin Mahmud (Meuntroe Amir) Telah Meninggalkan Kita Semua

Discussion about this post

MTQ ACEH XXXVI 2023 KABUPATEN SIMEULUE/RSUDZA

Hari Guru Nasional Bank Aceh

MTQ DINAS DAYAH ACEH

Pekan raya lomba menulis Pendidikan dayah aceh

Hari guru bpka

M.Zaini Calon DPR Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In