SIMEULUE – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Simeulue Sarwadi mempertanyakan sistem penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Simeulue.
Sarwadi mengatakan, atas laporan masyarakat bahwa dana BST tersebut sebagian ada yang sudah mendapat dan ada yang belum sama sekali di tahun 2021 ini begitu juga halnya dengan dana PKH tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka selama tahun 2021 ini belum pernah menerima dana BST padahal tahun 2020 mereka menerima dana BST itu begitu juga dengan dana PKH ini,” kata Sarwadi, Sabtu (05/06/2021).
Ia menambahkan, Pihaknya telah menjumpai kantor Pos namun mereka menyampaikan sesuai data yang diberikan Dinas sosial itu yang mereka salurkan, kemudian pihak Dinas terkait dibagian dana BST dan PKH, mereka mengatakan lagi memvalidasi data dan pihak dinas sosial hanya penyambung tangan dari kementerian sosial jadi pihak dinas tersebut Seolah-olah menyalahi Kemensos RI.
“Saat kami konfirmasi ke dinas, bahwa dinas hanya penyambung tangan dari kementerian sosial, jadi terkait data itu semuanya kementerian sosial yang bisa menghapus dan penambahan data bantuan tersebut, karena semua data dari pihak Kemensos yang mengeluarkan, siapa yang berhak menerima dengan tidaknya,” ujarnya.
Kemudian Sarwadi mengharapkan kepada Dinas sosial setempat segera mensosialisasikan kepada masyarakat atas dana BST dan PKH itu kembali supaya tidak munculnya kecemburuan sosial atas sesama masyarakat penerima dana bantuan tersebut.
“Kita mengharapkan dinas sosial segera mensosialisasikan kembali kepada masyarakat agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” tutupnya. (H)
Discussion about this post