Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kegiatan Berpotensi Kerumunan Ditunda, Banda Aceh Kembali Zona Merah

Redaksi by Redaksi
08/06/2021
in Daerah, Pendidikan
Kegiatan Berpotensi Kerumunan Ditunda, Banda Aceh Kembali Zona Merah

BANDA ACEH – Kota Banda Aceh kembali masuk dalam kategori zona merah Covid-19, terhitung sejak Selasa (08/06/2021). Terkait status tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh mengeluarkan surat perihal penundaan segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah SSos MSi, atas nama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ditujukan selain kepada pemilik gedung dan perhotelan, juga kepada para camat di Kota Banda Aceh.

BACA JUGA

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh

“Sehubungan dengan status Kota Banda Aceh saat ini masuk dalam kategori zona merah, maka untuk mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid-19 , dimintakan kepada saudara untuk menunda sementara segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” bunyi surat tersebut.

Kegiatan masayarakat dapat dilaksanakan kembali apabila Kota Banda Aceh sudah keluar dari zona merah.

Rizal Abdillah yang dihubungi Serambi mengakui penerbitan surat penundaan sementara segala bentuk kegiatan di Kota Banda Aceh. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/BS, Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, dan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM menyampaikan larangan belajar tatap muka pada daerah-daerah yang berstatus zona merah, dan mengalihkannya ke sistem belajar daring.

“Pengalihan sistem belajar dari tatap muka menjadi daring untuk daerah yang statusnya zona merah untuk mencegah sekolah agar tidak menjadi kawasan penularan atau klaster baru Covid-19,” kata Alhudri.

Kepala Bidang SMA, Hamdini menambahkan bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar sudah menerbitkan surat edaran untuk sekolah SMA, SMK dan SLB pada tanggal 21 Mei 2021 lalu.

“Dalam surat edaran itu ditegaskan untuk daerah dan wilayah zona merah, maka satuan pendidikannya ditutup (lockdown), proses belajar dan ujiannya dilaksanakan secara daring,” ujarnya.

Informasi yang pihaknya terima, ada beberapa daerah yang berstatus zona merah, yaitu Bireuen, Takengon (Aceh Tengah), Kuala Simpang, dan Banda Aceh.

“Untuk daerah zona merah tidak dibenarkan melakukan pembelajaran secara tatap muka,” tegas Hamdini.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Aceh, Hamdini, menambahkan, dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, juga disebutkan untuk mempercepat ujian semester SMA/SMK dan PKLK, yang dijadwalkan pada 28 Mei-12 Juni 2021.

“Khusus untuk Ujian Kompentensi Kejuruan (UKK) disesuaikan. Kemudian, meniadakan seluruh kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan akademik lainnya setelah ujian,” tambahnya.

Selanjutnya, pembagian rapor dilakukan pada tanggal 19 Juni 2021, dengan memperhatikan kondisi zona Covid-19. Sedangkan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022, akan diberitahukan lebih lanjut, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada saat pembagian rapor semester tanggal 19 Juni mendatang, tolong diperhatikan protokol kesehatannya, yaitu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, jauhi kerumunan,” pinta Hamdani. (Adv)

Tags: AcehBanda AcehCovid-19Kadisdik AcehPendidikanZona Merah
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Daerah

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

by Redaksi
11/05/2025
0

Pidie Jaya – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., didampingi Istri, menghadiri wisuda ke-33 santri Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah...

Read more
Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh
Daerah

Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh

by Redaksi
08/05/2025
0

Lhokseumawe, – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun...

Read more
Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat
ACEH

Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat

by Redaksi
08/05/2025
0

Aceh Timur -- Pelaksanaan pemilihan Keuchik (kepala Desa) Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur berjalan Kondusif,tertib dan...

Read more
Next Post
Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, begini Beberapa Keputusan yang Disepakati

Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, begini Beberapa Keputusan yang Disepakati

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In