Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Instruksikan Wajib Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh ASN Pemerintah Aceh

Redaksi by Redaksi
10/06/2021
in Daerah
Gubernur Instruksikan Wajib Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh ASN Pemerintah Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi covid-19. Aturan tegas itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh pada Senin 7 Juni 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa Ingub itu dikeluarkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

“Gubernur menegaskan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan ASN, tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing pada Pemerintah Aceh untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, kecuali tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia atau yang tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 dari instansi berwenang,” kata Iswanto mengutip poin dari Ingub itu, Rabu (09/06/2021).

Bagi PNS pada Pemerintah Aceh yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid 19 akan dijatuhi hukuman/sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sementara Tenaga Kontrak pada pemerintah Aceh yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman berupa pemberhentian sebagai tenaga kontrak. “Pak Gubernur meminta agar Kepala SKPA dan Pejabat Struktural agar secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PNS, tenaga kontrak di lingkungan kerja masing- masing,” kata Iswanto.

Peraturan yang sama juga berlaku pada tenaga kerja outsourcing yang bekerja di Instansi Pemerintah Aceh. Di mana mereka wajib mengikuti vaksinasi. Jika tidak mau divaksin maka kontrak kerja antara Pemerintah Aceh dengan pihak penyedia tenaga kerja akan diputuskan.

Karo Humpro Setda Aceh itu menambahkan, apa yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui diterbitkan Ingub tersebut, menjadi upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh.

Selama sepekan ini, vaksinasi massal ASN Pemerintah Aceh sudah dilakukan, bahkan secara bertahap sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Targetnya seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan tenaga kerja outsourcing serta para lansia bisa divaksin. Ingub itu sendiri dikeluarkan dalam rangka memasifkan dan mempercepat proses vaksinasi. Karena sebenarnya banyak dari para ASN yang telah melakukan vaksinasi secara mandiri di rumah-rumah sakit.

“Alhamdulillah antusiasme sangat tinggi. Sampai kemarin, dalam lima hari pelaksanaan telah 3.200 orang divaksin. Artinya mereka paham bahwa vaksin ini menjadi salah satu benteng awal melawan masuknya virus ke tubuh,” kata Iswanto seraya menambahkan, vaksinasi massal itu sebenarnya bukan kegiatan baru, karena sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. (r)

Tags: AcehAsnBanda AcehCovid-19Pemerintah AcehVaksin
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur
ACEH

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur-- Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, Walikota Langsa BapakJefry Sentana S Putra, SE,menyambut kedatangan tiga organisasi...

Read more
Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie
Daerah

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

by Redaksi
12/06/2025
0

Sigli – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri acara kenduri peusijuek (tepung tawar) sunat rasul Sulthan Multadham, putra...

Read more
Majelis Adat Aceh Kecamatan Idi Timur Gelar Rapat Pemilihan PAW Ketua MAA
ACEH

Majelis Adat Aceh Kecamatan Idi Timur Gelar Rapat Pemilihan PAW Ketua MAA

by Redaksi
12/06/2025
0

Aceh Timur -- Majelis Adat Aceh (MAA) kecamatan Idi Timur menggelar rapat terkait pemilihan ketua MAA PAW yang baru beserta...

Read more
Next Post
Semangat Pantang Kendor, Satgas TMMD Bersama Masyarakat Gotong-royong

Semangat Pantang Kendor, Satgas TMMD Bersama Masyarakat Gotong-royong

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In