LANGSA – Marlina (35) Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Senin (14/6/2021) sekitar pukul 12.15 WIB dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Informasi yang Dikutip dari media lokal Serambinews.com, korban tersengat kabel listrik di bawah panggung musik organ tunggal (keyboard), usai menyanyikan sebuah lagu pada acara pesta pernikahan di rumah tetangganya tersebut.
Saat itu, setelah menyumbangkan sebuah lagu, korban IRT ini turun dari panggung (pentas) tanpa menggunakan alas kaki.
Lantas, korban tanpa sengaja menginjak kabel listrik yang berada di bagian tanah.
Akibat terinjak kabel yang diduga rusak (kabel telanjang), korban Marlina langsung terpental.
Mengingat, posisi kabel listrik digunakan alat keyboard itu di tanah berair, sebab daerah tersebut baru saja turun hujan.
Dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri, saat itu juga oleh warga korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cut Meutia PTPN I Langsa yang berada sekitar belasan kilometer dari desa tersebut.
Sementara petugas medis rumah sakit tersebut yang menangani korban menyatakan, bahwa korban Marlina sudah meninggal dunia.
Saat ini, insiden tersengat listrik mengakibatkan IRT Marlina meninggal dunia ini sedang dalam penyelidikan aparat Polsek Birem Bayeun Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto SH MH yang dihubungi tadi malam , membenarkan IRT Marlina meninggal dunia akibat insiden tersengat kabel listrik.
“Saat ini kasus meninggalnya Marlina, IRT, warga Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun ini masih dalam penyelidikan pihak kita,” Kata Kapoksek Birem Bayeun.(p).
Discussion about this post