Bratainews.Co – ACEH | Warga Aceh tujuh orang diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia, Mereka rencananya diberangkatkan ke Dubai, Di Uni Emirat Arab (UEA).
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal.
“Dari info yang kita terima, ketujuh pemuda Aceh ini akan diberangkatkan ke Dubai, melalui Perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC),” kata Almuniza, pada Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, keberangkatan tujuh warga itu batal dikarenakan terkendala dengan kurangnya dokumen seperti surat izin dari perusahaan yang akan memberangkatkan mereka.
Namun, setiba di Bandara Soekarno Hatta, ketujuh pemuda Aceh ini ditahan oleh pihak imigrasi lantaran tiket yang mereka gunakan bukan tiket pekerja, melainkan tiket pelancong.
Petugas bandara lalu menahan ketujuhnya dan menyerahkan mereka ke Kepolisian Resor (Polres) terdekat untuk dimintai keterangan.
“Usut punya usut, mereka disebut sebagai korban Human Trafficking,” jelas Almuniza.
Agar kejadian ini tidak berulang, Almuniza berpesan agar pemuda Aceh jeli dan jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan atas kepentingan orang lain.
Apalagi, kata dia, pemuda-pemuda Aceh ini punya skill pada bidangnya masing-masing, seperti pengelasan dan perbaikan alat elektronik, termasuk service handphone.
Saat ini ketujuh Pemuda Aceh ini dikatakan Almuniza, berada di Asrama Fund Oentuek Bantuan Aceh (FOBA), Jakarta.
-Ini tujuh nama yang tersebut di bawah-
Rasyidin (28), warga Meunasah Pante, Aceh Utara.
Heri Mukti (35), warga Meunasah Mee, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Zulfahmi, (27) warga Lapang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Syafari (31), warga Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksumawe.
Mulyadi (28), warga Kecamatan bBanda Sakti, Lhokseumawe.
L Rajab Kana, (34) warga Cibrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Muhammad Ikram, (27) warga Meurah Mulia,
Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.(**)
Discussion about this post