BandaAceh | Kadis pertenakan aceh, Drh Rahmandi mengikuti acara Pembebasan Brucellosis Pulo Weh/Kota Sabang melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh UPTD Laboratorium Veteriner Dinas Peternakan Aceh di Aula Dinas Peternakan Aceh Di Banda Aceh.
Workshop Pembebasan Brucellosis Pulo Weh/Kota Sabang tersebut dengan menghadirkan secara zoom meeting.
Narasumber sebagai berikut :
- Kepala Balai Veteriner Medan dengan materi : Hasil Surveians dalam Rangka Pembebasan Brucellosis Kota Sabang.
- Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengn materi : Langkah-langkah dan Syarat-syarat Pembebasan Penyakit Hewan Menular Strategis Zoonosis (PHMSZ) pada satu wilayah.
- Prof. Drh. Setyawan Budiarta, MPH. Ph.D dengan materi : Surveilans Pasca Bebas Penularan Brucellosis dari Wilayah Tertular ke Wilaayah Bebas.
- Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banada Aceh dengan materi Peran dan Tanggung Jawab Karantina Hewan dalam Program Pembebasan Brucellosis di Pulo Weh/Kota Sabang. Brucellosis merupakan penyakit infeksi bakteri brucella yang pada umumnya terjadi pada hewan ternak seperti sapi, domba dan kambing.
- Penyakit ini bersifat zoonosis dan dapat menular kepada manusia apabila berkontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau mengkonsumsi produk yang tidak dipasteurisasi dari hewan tersebut, meskipun penularan antar manusia sangat jarang terjadi.
- Brucellosis ini merupakan PHMSZ prioritas ( SK Mentan No. 4026/Kpts/OT.140/4/2013), Brucellosis ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan dan merupakan salah satu penghambat swsembada daging sapi (SIKOMNANDAN) akibat gangguan reproduksi pada sapi.
- dinas_peternakan Aceh Surveilans Brucellosis di Pulau Weh/Pulau Sabang sudah dilakukan dari tahun 2018 sampai 2020 dengan melibatkan tim dari Balai Veteriner Medan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang.
- Dalam kurun waktu 3 tahun tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 740 spesimen serum sapi melalui uji RBT (rose bengal test) dimana seluruh dari hasil pemeriksaan serum sapi tersebut menunjukkan hasil negatif.
- Probolitas kejadian Brucellosis 0,2% sudah memenuhi persyaratan dalam pembuktian bebas Brucellosis di Kota Sabang.
- Oleh karena itu dengan terpenuhinya kaidah OIE direkomendasikan di Pulau Weh/Kota Sabang dapat dinyatakan bebas Brucellosis dengan SK Menteri Pertanian Republik Indonesia.(**).
Discussion about this post