BANDA ACEH – Sebanyak 3 warga Aceh yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia tiba di Aceh pada Kamis siang 1 Juli 2021 melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh, tiga warga Aceh yang dideportasi itu tergabung dalam gelombang pertama Bersama TKI bermasalah (TKI Non Prosedural) asal Medan Sumatera Utara.
Sementara gelombang ke-II sebanyak 9 orang tiba pada Jumat 2 Juli 2021 melalui Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar dan Bandara KNO Medan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos Syukri,M.Pd.
“Alhamdulilah, saudara kita ini sudah tiba di Aceh, tahap dideportasi mereka sebanyak 3 orang melalui SIM bandara, kemudian gelombang kedua sebanyak 9 orang yang tiba. Hal itu sesuai surat yang kami terima dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Serang-Banten, satu lagi melalui Medan, karena lebih dekat dengan Aceh Tenggara,” ujar Syukri, Jumat (02/07/2021).
Syukri merincikan, ke 12 warga Aceh yang terkena deportasi tersebut adalah 8 laki-laki dan 3 perempuan. “untuk gelombang ke-II hari ini sebanyak 6 orang pulang melalui Bandara SIM, 3 orang pulang melalui Medan, untuk pemulangan gelombang pertama, semuanya pulang melalui Bandara SIM,” rincinya.
Lebih lanjut Syukri menuturkan, kesemua WNI asal Aceh yang dipulangkan ke Aceh melalui bandara SIM sudah diantar dan akan diserah terimakan kepada pihak keluarga masing-masing. “diatar oleh tim dari Dinas Sosial Aceh sampai ke rumah masing-masing, kecuali yang dijemput oleh keluarga ke kantor Dinsos Aceh,” lanjutnya.
“Kesemua mereka juga perlu kami sampaikan kepada publik bahwa telah dilakukan Swab dan melakukan di Jakarta, usai dikarantina baru diizinkan terbang ke Aceh, kemarin dan hari ini,” sebut Syukri.
Selain itu, Syukri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan sebanyak 12 warga Aceh yang deportasi dari pemerintah Malaysia hingga tiba kembali di Aceh dan berkumpul bersama keluarga mereka.
Sementara itu, salah satu warga Aceh yang dideportasi bernama Rezman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Dinas Sosial Aceh yang telah memfasilitasi pemulangan dia bersama sehingga dapat udara segar di Provinsi Aceh.
“saya Bersama teman-teman sangat suka kepada Gubernur Aceh yang telah membantu kami, memfasilitasi pemulangan kami sampai kerumah kami masing-masing,” ucapnya.(*)
Discussion about this post