SIMEULUE | Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Simeulue melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat pria.
Mayat pria bernama Alizar (81 tahun) itu ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah kamar yang berada di Paud Nur Qalbi Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Rabu 07 Juli 2021 sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Sujono S.Sos., MSi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dari keterangan saksi saudara Roni Fahrizal bersama Lizarmi, pada Rabu tanggal 7 Juli 2021, sekira pukul 13.30 WIB, kedua saksi usai melaksanakan Shalat Zuhur ingin melihat kakeknya yang tidak pernah kelihatan di seputaran Kota Sinabang.
“Kemudian kedua saksi itu pergi melihat ke Paud Nur Qalbi yang ada di Desa Suka Maju, tempat sering tinggal korban selama ini,. Sesampai ke Paud tersebut, lalu membuka pintu dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkanya.
Kasat Reskrim menuturkan, saat ditemukan meninggal dunia, almarhum dalam kondisi tidak mengenakan busana dan sudah membusuk. Mengetahui kejadian itu, lalu saksi memanggil keluarga almarhum serta Kepala Desa untuk melaporkan langsung ke Polsek Simeulue Timur.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Simeulue Timur serta Tim Identifikasi Polres Simeulue langsung ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan identifikasi dan olah TKP,” katanya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, almarhum dievakuasi dari tempat kejadian perkara dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum untuk dilakukan visum oleh pihak rumah sakit.
“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan juga tidak ditemukannya tanda-tanda meminum racun atau hal lainnya. Menurut keterangan saksi juga, warga yang meninggal dunia tersebut ada riwayat memiliki penyakit komplikasi,” tutup Kasat Reskrim IPTU Sujono. (Hi)
Discussion about this post