BANDA ACEH – Gubernur Aceh . Ir. Nova Iriansyah, MT menerima kunjungan silaturahmi Hakim Agung Mahkamah Agung RI Yang Mulia (YM) Dr. HA Mukti Arto, SH, M.Hum di rumah dinas di kawasan Blang Padang, Senin (12/07/2021).
Hakim Agung Mukti Arto dalam kunjungan itu bersama Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, SH.,MH, dan Hakim Tinggi Diklat Dr. H. Uyun Kamiluddin, SH, MH, dan Hakim Tinggi Dr. H. Suhadak , SH, MH
Selain itu dalam tim tersebut juga ikut serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, SH, MH, dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum.
Kunjungan itu rencana membahas Mahkamah Agung melakukan pelatihan terhadap para hakim yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Agar para hakim memahami dan dapat mengambil peran dalam perkara-perkara menyangkut ekonomi syariah,” ujar Hakim Agung Mukti Arto.
Kegiatan itu, kata Hakim Agung Mukti Arto, juga akan melibatkan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank. Selain itu, pelatihan itu juga direncanakan meliputi materi akad untuk setiap transaksi agar sesuai dengan ketentuan syariah.
Selain itu, kunjungan tersebut juga membahas qanun jinayat di Aceh agar pelaksanaannya lebih komprehensif. “Agar banyak memberi manfaat, selain menghukum pelaku juga memberi perlindungan hukum kepada korban” ujarnya.
Hakim Agung Mukti Arto juga mengungkapkan, baik terkait ekonomi syariah maupun qanun jinayat diharapkan dapat dikemas untuk menjadi panutan atau teladan bagi daerah lain.
Untuk itu, Hakim Agung Mukti Arto pada kesempatan itu meminta dukungan kepada pemerintah Aceh agar terwujudnya kegiatan yang akan dilakukan itu.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa selalu mendukung semua hal positif yang akan memberikan dampak kemanfaatan bagi masyarakat Aceh.
“Saya wajib. Nanti kita akan sinergikan, dan kita berharap pelatihan yang diberikan akan berkualitas,” ujar Gubernur. (r)
Discussion about this post