MEUREUDU | Dua Warga Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay) diamankan oleh Aparat Polres Pidie Jaya setelah diketahui menikam dua korban asal gampong yang sama.
Peristiwa miris ini terjadi pada Jumat kemaren (23/7/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB usai terjadi percecokan.
Hingga berakhir dengan aksi saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam berupa dua pisau ala Ninja dan pisau panjang.
“Kedua pelaku yang kami amankan, yaitu, HN BIN HL (28) dan MD bin HI (20) warga Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng,” sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni’am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar S.SosI kepada Serambinews.com Sabtu (24/7/2021).
Sementara dua korban penikaman masing-masing, Ibrahim Daud (50) dan Muhidin bin Abubakar (20) warga gampong yang sama.
Ihwal peristiwa tindak penganiayaan ini terjadi persis di jembatan depan rumah korban Ibrahim terjadi perkelahian antara Herman selaku saudara Fadil dengan Wijayatul Afka dan juga Muhidin.
Kala itu, datang Herman dan langsung memukul pada bagian wajah Wijayatul Afka dan juga dalam waktu yang sama Fadil juga memukul Muhidin.
Lalu Muhidin lari ke rumah Ibrahim, ayah Wijatul Afka guna menyampaikan Wijayatul Afka telah dipukul oleh Herman dan Fadil.
Mendengar laporan itu, Ibrahim bersama Muhidin menuju ke lokasi perkelahian.
Hingga terjadi adegan perkelahian episode berikutnya.
Korban Ibrahim ditikam oleh Fadil pada bagian perut.
Muhidin pun juga menerima tusukan dibagian punggung bagian belakang.
Penusukan dilakukan oleh kedua pelaku Fadil dan Herman yang sama-sama mengunakan senjata tajam berupa pisau ala ninja yang telah dibawa sebelumnya.
“Dalam kondisi genting dengan kondisi korban bersimbah darah.
Warga selain melaporkan ke aparat keamanan (Polisi) juga melakukan upaya penyelamatan dengan merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pijay,” jelas AKP Dedy Miswar.
Tanpa menunggu panjang, aparat langsung melakukan penyeliidikan dan penyisiran lokasi untuk membekuk kedua pelaku.(**)
Discussion about this post