ACEH BESAR | Jalan yang rusak di Gampong Deunong , Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar akan dikerjakan tahun 2022 mendatang melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Janji itu disampaikan Syahrial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar kepada media ini, Senin (2/8/2021).
Saat dihubungi Wartawan Media ini terkait keluhan masyarakat soal kondisi jalan yang rusak parah di Gampong Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, hingga saat ini belum diperbaiki.
“Kita sedang berupaya untuk melakukan perbaikan, Insya Allah tahun depan 2022 sudah ada anggaran untuk melakukan perbaikan jalan tersebut didanai dengan Otsus. Kita upayakan tahun depan, karena jalan itu merupakan jalan alternatif masyarakat penghubung Gampong Deunong dan Gampong Lhang Darul Kamal,” kata Syahrial melalui seluler.
Sharial menegaskan Pemkab Aceh Besar tidak diam tentunya. Setiap laporan warga tentang itu kita jadikan data saat kita melakukan koordinasi dengan pimpinan. Semoga segera bisa ditindaklanjut.
“Prioritas pembangunan jalan rusak yang terletak di lintas jalan Gampong Deunong dan Gampong Lhang menjadi bagian yang kini terus dianalisis.
Hal ini juga sebagai bagian dalam mendukung optimalisasi infrastruktur jalan sebagai program kerja Pemkab Aceh Besar,” ungkap Kadis PUPR Kabupaten Aceh Besar itu.
Discussion about this post