Langsa | Di duga Seorang oknum Pimpinan salah satu media online berinisial T.S alias Br diduga melakukan mesum dirumah kontrakannya di Gampong Tualang Tengoh dengan seorang perempuan SJ ditangkap warga dan di gelanggang oleh petugas WH ke kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, membenarkan telah terjadinya dugaan khlawat yang di lakukan oleh oknum wartawan TS alias Br dengan seorang perempuan SJ di Gampong Tualang Tengoh, Sabtu (28/08/2021) malam.
“Iya benar, setelah Magrib tadi kondisi cuaca hujan. Warga setempat melihat perempuan tersebut keluar dari rumah oknum wartawan Itu dan mengamankannya”, ujar Kadis DSI langsa.
Lanjut, Setelah itu warga menelpon saya, lantas memerintahkan Danton WH bersama personil bergerak ke TKP untuk mengamankan oknum wartawan dan seorang perempuan yang diduga melakukan khalwat tersebut.
Dengan mobil patroli, keduanya di gelandang kekantor DSI Kota Langsa untuk di amankan dan dilakukan pemeriksaan klarifikasi lebih lanjut terhadap dugaan khalwat yang di lakukan oknum wartawan itu.
“Kalau nantinya terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat pasal 1 ayat 23 menjelaskan bahwa khalwat adalah perbuatan tertutup atau tersembunyi antara dua orang yang berlainan jenis kelamin yang bukan mahram dan tanpa ikatan pernikahan dengan kerelaan kedua belah pihak yang mengarah pada perbuatan zina maka akan dihukum cambuk,” Ucapnya Aji.
Sementara itu, Geuchik Gampong Tualang Tengoh, Samsuar Amin menerangkan lagi bahwa sekira pukul 20.52 wib, tetangga rumah TS melaporkan kepada kepala dusun bahwa TS membawa masuk perempuan yang bukan muhrimnya kedalam rumahnya
Kemudian, posisi pintu rumah tertutup bahkan dan tetangganya Ririn dan Intan duduk di teras rumah melihat TS membawa perempuan masuk kedalam rumah kontrakan nya. (**)
Discussion about this post