Selasa, Juli 15, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalam Waktu Dekat 5 Terdakwa Kasus Korupsi Segera Ditahan Kajari Simeulue

Redaksi by Redaksi
20/09/2021
in Hukrim
Dalam Waktu Dekat 5 Terdakwa Kasus Korupsi Segera Ditahan Kajari Simeulue

SIMEULUE – Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Taqdirullah menegaskan pihaknya akan segera menahan lima terdakwa kasus korupsi dinas PUPR Simeulue dalam waktu dekat.

Kelima terdakwa itu yakni Ber’ueh Firdaus selaku Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Simeulue, Ali Hasmi Mantan Kepala Dinas PUPR Simeulue, Iswahyudi, Dedi Alkana dan Afit Linon.

BACA JUGA

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

“Ya kami akan melaksanakan sesuai perintah Hakim Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tanggal 1 September 2021 yang mana amar putusan banding tersebut memerintahkan supaya para terdakwa ditahan dalam rumah tahan negara (rutan). Akan segera kami tahan walaupun mereka ajukan kasasi,” kata Taqdirullah Kasi Pidsus Kejari Simeulue, Senin (20/09/2021).

“Saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi para terdakwa,” tambahnya.

Sementara warga Simeulue asal Kecamatan Teupah Tengah Amril atau Pak Uo Amril mendukung langkah Kejaksaan Negeri Simeulue segera menahan lima terdakwa tersebut.

“Saya mendukung langkah pak kajari Simeulue agar ke lima terdakwa ditahan,” kata pria yang akrab disapa Pak Uo Amril

Ketua LSM Garda Aceh Zulhamzah mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Simeulue yang selama konsisten menegakkan hukum.

“Kita apresiasi Kejaksaan Negeri Simeulue yang akan segera menahan ke lima terdakwa,” Ujar Zulhamzah. (H)

Tags: AcehHukrimKajari SimeulueKorupsiSimeulue
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Hukrim

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron

by Redaksi
25/06/2025
0

Banda Aceh, - Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang...

Read more
Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri
Hukrim

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

by Redaksi
03/06/2025
0

Banda Aceh - TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian...

Read more
Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab
Hukrim

Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab

by Redaksi
23/05/2025
0

Banda Aceh, -- Operasi antisipasi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025, hal ini merujuk dari...

Read more
Next Post
Terkait Vaksinasi Siswa, PW Pemuda Muslim Dukung Upaya Disdik Aceh

Terkait Vaksinasi Siswa, PW Pemuda Muslim Dukung Upaya Disdik Aceh

Discussion about this post

DPRK ACEH BESAR

BPKA

Bank Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In