Senin, Agustus 8, 2022
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Waduh! Jual Chip di Toko Ponsel, Pemilik dan Pembeli Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
29/09/2021
in Hukrim
Waduh! Jual Chip di Toko Ponsel, Pemilik dan Pembeli Diringkus Polisi

Aceh Timur | Seorang pemilik toko ponsel di Desa Buket Pala Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, berinisial HG (35) bersama seorang pria berinisial RR (30) diringkus Polisi Polres Aceh Timur saat melakukan transaksi jual beli chip higgs domino island, pada Selasa kemaren (28/9/21) sekira pukul 20.00 wib.

Informasi itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S. I. K, yang didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur Syawaluddin, S. H., M. H, dan sejumlah Pejabat teras Polres Aceh Timur lainnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Rabu (29/9/21), kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Sat Pol PP-WH, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Diminta Turun Tangan

Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami

Lebih lanjut, kata Kabid Humas, dari kedua terduga pelaku penjual dan pembeli chip itu diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Realmi, Type C2 milik pemilik toko ponsel berinisial HG, 1 unit Handphone milik pembeli berinisial RR, uang tunai sejumlah Rp 2.663.000,- (Dua juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) milik HG dan uang tunai milik RR sejumlah Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk membeli chip higgs domino di toko ponsel tersebut.

Polisi di Aceh Timur meringkus kedua pelaku diduga melakukan jual beli chip itu setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang maraknya judi online di daerah itu, sebut Kabid Humas lagi.

Saat ini jajaran Polres sangat gencar membasmi judi online ini yang meresahkan masyarakat setelah ada perintah dari Kapolda Aceh, tutup Kabid Humas.

Tags: AcehAceh TimurHukrimjual chip di toko ponsel pemilik dan pembeli di ringkus polisiPolres aceh timur
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Sat Pol PP-WH, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Diminta Turun Tangan
Daerah

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Sat Pol PP-WH, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Diminta Turun Tangan

by Redaksi
25/06/2022
0

BANDA ACEH - Pasca terjadi Insiden Penganiayaan terhadap saudara Misran yang terjadi di jalan H T Usman Desa Doy Kecamatan...

Read more
Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami
Hukrim

Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami

by Redaksi
23/06/2022
0

Banda Aceh | Polres Simeulue berhasil mengungkap kasus pembunuhan isteri berinisial APM (40) oleh pelaku tak lain adalah suaminya sendiri...

Read more
Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap
Hukrim

Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

by Redaksi
18/06/2022
0

Banda Aceh – Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri Beberapa waktu yang lalu di daerah Aceh Besar, berinisial FR alias...

Read more
Next Post
Mawardi Ali Dan Pemkab Aceh Besar Sediakan Vaksinasi Covid-19 di MPP Lambaro

Mawardi Ali Dan Pemkab Aceh Besar Sediakan Vaksinasi Covid-19 di MPP Lambaro

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In