SABANG | Dalam rangka memamfaatkan alat kesehatan yang berupa therapy oksigen hiperbarik atau hyperbaric oxygen therapy (HBOT) milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Sabang (BPKS), kini sudah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat baik Sabang maupun masyarakat di luar Sabang.
Alat tersebut, dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan proses penyembuhan alami tubuh dengan menghirup oksigen 100 persen di dalam sebuah ruangan ketika tekanan atmosfer ditingkatkan dan dikendalikan. Therapy ini digunakan untuk berbagai macam perawatan dari berbagai penyakit sebagai bagian dari rencana perawatan medis.
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, mengatakan, Hyperbaric Chamber adalah salah satu sarana pengobatan yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, untuk itu BPKS bekerjasama dengan TNI AL/LANAL Sabang, yaitu Rumkital J. Lilipory Sabang.
“Hyperbaric Chamber merupakan aset BPKS yang tela bisa dimamfaatkan sebagai fasilitas umum di bidang kesehatan, kita akan memiliki tenaga yang ahli dibidang Hyperbaric,” ucap Iskandar saat memberikan sambutan pada kegiatan Memorandum Of Agreement (MoA) pada Selasa (05/10) di Sabang.
“Dengan adanya MoA tersebut, diharapkan akan memaksimalkan pemamfaatan aset milik BPKS khususnya di bidang kesehatan, dan dikelola oleh sumber daya manusia yang berspesifikasi di bidang hyperbaric chamber, sehingga nantinya akan bermamfaat bagi masyarakat dan dibuka untuk umum dengan tarif yang terjangkau,” ujar Iskandar.
Sebagaimana diketahui bahwa Multiplace hyperbaric chamber senilai Rp 3 miliar itu masuk dalam daftar empat rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas tersebut dan merupakan alat menetralisir oksigen dalam tubuh bagi yang mengalami kecelakaan saat menyelam (diving), sejak tahun 2012 lalu alat ini telah ditempatkan di Rumkital J. Lilipory Sabang.
Walau pun sempat mengalami perbaikan, saat ini alat hyperbaric chamber sudah dapat berfungsi kembali dan secara umum seperti yang disebutkan dalam situs aladokter.com, hyperbaric chamber adalah therapy oksigen hiperbarik untuk kesehatan yang dapat direkomendasikan pada pasien yang mengalami kondisi atau penyakit seperti penyakit dekompresi, keracunan karbon monoksida, penyembuhan luka yang sulit pulih, pemulihan cangkok kulit, infeksi jaringan lunak yang mengalami nekrosis (kematian jaringan), jelas Iskandar.
Dalam kesempatan yang sama Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM. menyampaikan apresiasi kepada BPKS yang mengoptimalkan kembali Hyperbaric Chamber hingga dapat berfungsi dan bermamfaat bagi masyarakat luas.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada BPKS karena dengan berfungsinya kembali hyperbaric chamber dan dikelola serta ditangani oleh tenaga-tenaga ahli yang professional di bidangnya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, dan akan menjadi salah satu fasilitas yang penting di Kota Sabang khususnya bagi para penyelam,” ucapnya.
Perjanjian MoA
Kepala BPKS, turut didampingi oleh Wakil Kepala Teuku Zanuarsyah dan Direktur Pemamfaatan Aset BPKS Audy Julindra saat melakukan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA), sedangkan pihak LANAL Sabang langsung dihadiri Dan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM dan Kepala Rumkital J. Lilipory Sabang dr. Sofyan Ali Basit. Sp.BA.
(humas/bpks) red
Discussion about this post