Aceh Besar | Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggelar vaksinasi massal untuk siswa dan siswi SMA N I Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat 15 Oktober 2021.
Selain memberikan vaksin secara gratis, petugas dari Kejari Aceh Besar turut memberikan sembako secara cuma cuma kepada penerima vaksin.
Siswa dan siswi terlihat antusias menerima vaksin dari petugas.Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 hingga menjelang siang itu berjalan sukses dan Aman
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D. Wiritanaya, S.H menghadiri langsung acara tersebut didampingi Ketua IAD Daerah Aceh Besar, ungkap Rajendra.
Hadir pula Para pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Para anggota IAD Daerah Aceh Besar, Tim vaksinasi Polres Aceh Besar, Tim vaksinasi Puskesmas Darul Imarah, Camat Darul iImarah, Danramil kodim 0101 serta Kepala Sekolah SMAN 1 Darul Imarah Dr.Anwar.S.SD.M.Ed.
Anwar Meminta ucapan ribuan terima kasih kepada pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Para anggota IAD Daerah Aceh Besar, Tim vaksinasi Polres Aceh Besar, Tim vaksinasi Puskesmas Darul Imarah, Camat Darul iImarah, Danramil kodim 0101,Dan terutama pada para wali murid yang sudah membantu menyukseskan Acara ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, RAJENDRA D. Wiritanaya, S.H melalui Kasi Intel, Deddy Maryadi, SH mengatakan Kejari Aceh Besar terus memberikan dukungan kepada Pemkab Aceh Besar dalam mencapai target vaksinasi, termasuk menggelar vaksinasi di sekolah- sekolah. Misalnya saja pada hari ini di SMAN 1 Darul Imarah yaitu sejumlah 200 dosis dan yang telah divaksin berjumlah 120 orang.dan cuma satu yang terkendala,dikarenakan flu.
Adapun penyedia vaksin yaitu dari Puskesmas Darul Imarah dan klinik Polres Aceh Besar. Bahwa target penerima vaksin yaitu siswa siswi SMAN 1 Darul Imarah dan warga di lingkungan sekitar kecamatan Darul Imarah.
“Setelah menerima vaksin, pelajar dan masyarakat selanjutnya diarahkan untuk menerima paket sembako yang di siapkan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan IAD Daerah Aceh Besar,” ujar Deddy.
Sementara, kata Deddy paket sembako yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan IAD Daerah Aceh Besar yaitu berjumlah 300 paket yang terdiri dari bahan makanan pokok.
“Kegiatan vaksinasi dan pembagian paket sembako kepada penerima vaksin dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan berjalan aman dan sukses,” Pungkas Deddy.
Discussion about this post