BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/10/2021).
“Alhamdulillah sudah saya terima suratnya, Insyaallah kita siap memenuhi undangannya,” kata Safaruddin, kepada awak media, Jumat (22/10/2021).
Safaruddin menambahkan, terkait sejumlah dokumen yang dimintai oleh KPK dirinya akan melengkapi. Namun, jika dokumen yang diminta tidak ada hubungan dengan dirinya tidak mungkin untuk dilengkapi.
“Yang kira-kira berkenaan dan herhubungan dengan saya akan saya coba lengkapi, tapi seandainya diluar pengetahuan kita tidak mungkin kita penuhi,” ujarnya.
Safaruddin menilai, terkait pemanggilan oleh KPK sangat relavan dengan jabatan yang didapuk oleh dirinya. Tapi, sebut Safar, mungkin juga hanya dimintai keterangan saja.
“Karena memang terkait surat itu, beberapa yang relavan dengan jabatan saya hari ini, tapi sebagian juga mungkin dimintai keterangan, kita ngalir saja, kita tunggu nanti hasil pertemuan dengan mereka,” tutupnya. (Parlementaria)
Discussion about this post