BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan membedah semua usulan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) yang diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dalam rapat paripurna DPRA di ruang Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/10/2021).
“DPRA akan segera mengadakan rapat Banggar dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk pembahasan RKUA-PPAS dan pastinya kami akan membahas dengan sebaik-baik mungkin secara detail, karena ini menyangkut RKUA-PPAS tahun terakhir dari pemerintahan Irwandi-Nova,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin kepada wartawan usai rapat paripurna.
Dahlan mengatakan, pihaknya juga akan memastikan RKUA-PPAS dan RAPBA Tahun Anggaran 2022 agar bisa memenuhi semua target yang sudah dirancang dalam Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Kami akan terus mengawal termasuk sampai proses evaluasi di Mendagri,” ujar Dahlan.
Menurutnya, pembahasan anggaran tahun 2020 menjadi pengalaman pihaknya untuk mengevaluasi kebijakan anggaran. Dimana, kata Dahlan, penetapan anggaran di tahun tersebut dilakukan oleh anggota DPRA periode 2014 – 2019, sedangkan anggota DPRA periode 2019 – 2024 baru membahas anggaran 2021.
“Ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi kita bersama dan pastinya kami juga ingin mengingatkan kepada pemerintah agar setiap aah kebijakan dan target RPJM bisa terpenuhi,” katanya.
Ketua DPRA juga menyinggung terkait besarnya angka silpa setiap tahunnya. Dia mencontohkan, pada tahun 2020 angka silpa sebesar Rp3,983 triliun.
“Padahal pengesahannya sudah dilakukan pada bulan September 2019 lalu. Artinya ada persoalan, baik secara teknis administratif ataupun pada tata kelola pemerintahan. Seharusnya pemerintah bisa memastikan bahwa anggaran tersebut bisa dihabiskan. Artinya serapan anggaran itu sangat rendah,” bebernya.
DPRA, kata Dahlan, akan memastikan dokumen teknis yang diajukan oleh pemerintah sudah terpenuhi agar tidak menjadi kendala di saat proses pelaksanaannya di kemudian hari.
“Artinya kalau dokumen teknisnya belum dipenuhi persyaratan teknis dari awal tidak akan diloloskan anggaran kegiatan program tersebut. Sehingga tidak menjadi kendala di saat proses pelaksanaan nantinya,” kata dia.
“Hal ini juga menjadi pengalaman kita di tahun 2021 yang telah memasuki akhir Okober realisasi anggaran masih sangat rendah, Padahal DPRA juga sudah mendorong dengan membentuk Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa agar percepatan realisasi anggaran 2021 bisa segera dilaksanakan,” tambah Dahlan.
Terkait rapat antara Banggar DPRA dan TAPA, Dahlan memastikan akan segera dilakukan.
“Rapat banggar akan segera jadwalkan, belum bisa dipastikan karena akan disesuaikan juga dengan agenda anggota DPRA yang saat ini juga sedang fokus pada pembahasan beberapa qanun yang sudah memasuki proses akhir,”pungkas Dahlan.
(Parlementaria)
Discussion about this post