BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah melakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Lingkungan Pemerintah Aceh. Sosialisasi dan simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh, Jumat (29/10/2021).
Dalam kegiatan itu Taqwallah memimpin para Kepala SKPA untuk melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna memastikan mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai persiapan, mulai Senin mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh wajib melakukan pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki kantor.
Sebelum proses pengujian itu berlangsung, Taqwallah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait kewajiban melakukan pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki kantor. Sosialisasi itu diikuti oleh seluruh kepala SKPA di ruang rapat P2K.
Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.
Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggung jawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi.
“Ini menjadi langsung kepala SKPA untuk menyatukan dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” kata Taqwallah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto yang juga hadir di lokasi, penerapan sistem barcode PeduliLindungi dilakukan sebagai ikhtiar memutus penyebaran Covid-19, yaitu dengan memastikan seluruh ASN yang layak vaksin melakukan vaksinasi.
Iswanto juga menjelaskan, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada ASN dan masyarakat umum yang telah melakukan vaksinasi. Hal itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yaitu terbentuknya kekebalan kelompok sebagai upaya pencegahan pandemi covid-19.
“Alhamdulillah kita melihat situasi semakin membaik, dan kita berharap akan terus membaik sehingga pandemi ini segera berakhir,” kata Iswanto. (r)
Discussion about this post