Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Aceh-Papua Tandatangan MoU, Kompak Perjuangkan Kekhususan Bersama-Sama

Redaksi by Redaksi
01/12/2021
in ACEH
Aceh-Papua Tandatangan MoU, Kompak Perjuangkan Kekhususan Bersama-Sama

Banda Aceh | Sebagai dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Atau otonomi khusus, Aceh dan Papua sepakat untuk secara sama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.

Kesepakatan tersebut seperti tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka advokasi bersama penguatan Lembaga kekhususan Aceh dan Papua, yang ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytahar dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Rabu 1 Desember 2021 di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

BACA JUGA

Waspada! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

Buka FKIJK Aceh Run 2025

Timotius datang ke Aceh didamping 22 pengurus MRP lainnya. Sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah melakukan pertemuan di Jayapura, Papua, pada Oktober lalu.

Sebelum melakukan penandatanganan, Wali Nanggroe yang antaralain didampingi Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Staf Khusus DR. M. Raviq dan H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), melakukan diskusi terbuka dihadapan awak media yang berhadir.

Kedua belah pihak saling berbagi informasi perkembangan masing-masing daerah, dan pandangan dalam upaya penyelesaian implementasi kewenangan khusus Aceh dan Papua.

“Kita perjuangkan bersama, apa yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dan Aceh itu segera diselesaikan,” kata Wali Nanggroe yang didamping Timotius saat menjawab wartawan usai penandatanganan MoU.

Wali Nanggroe juga menambahkan, masih ada hal-hal yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu, dari pihak Papua, Timotius menjelaskan,dari 20 kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, baru empat poin yang direalisasikan.

Saat ini pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Otsus Papua dari UU Nomor 21 Tahun 2000, berubah ke UU Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai banyak penyimpangan

“Atas dasar itulah MRP sebagai representasi warga Papua merasa ada hal kesepakatan yang menyimpang, kemudian kita melakukan judicial review,” kata Timotius.

Dengan ditandatanganinya MoU antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan MRP, Timotius berharap Aceh dan Papua bisa bersatu menyuarakan tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU otonomi khusus masing-masing daerah

“Kita advokasi bersama secara santun dan kita tidak melawan negara, namun kita memperjuangkan hak-hak khusus berdasarkan UU dan hukum yang berlaku. Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat terus menerus, harus diingat pusat jangan banyak kesibukan, lalu melupakan kita,” kata Timotius. ***

Tags: AcehAceh besarKesepakatanMoU HelsinkiPapuaWali Nanggroe
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Akkar Arafat Di Tunjuk Sebagai Karo Adpim
ACEH

Waspada! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Read more
Buka FKIJK Aceh Run 2025
ACEH

Buka FKIJK Aceh Run 2025

by Redaksi
11/05/2025
0

Banda Aceh, – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di Lapangan...

Read more
Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI
ACEH

Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI

by Redaksi
10/05/2025
0

BANDA ACEH, – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sedang berlangsung saat ini, karena itu, draft revisi Undang-Undang nomor...

Read more
Next Post
Kadisdik Aceh : Guru Pofesional dan Berkompetensi Unggul Adalah Kunci Pendidikan Berkualitas

Kadisdik Aceh : Guru Pofesional dan Berkompetensi Unggul Adalah Kunci Pendidikan Berkualitas

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In