Jumat, Agustus 12, 2022
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengurus Eksekutif Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh, Terima SK & ST Dari Komnas LP-KPK Pusat

Redaksi by Redaksi
30/01/2022
in Daerah
Pengurus Eksekutif Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh, Terima SK & ST Dari Komnas LP-KPK Pusat

Banda Aceh – Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komcab LP-KPK) Kabupaten/Kota Banda Aceh yang diketuai oleh Mardani Sekretaris H. Ruslan, SE Bendahara Mariani Adnan Menerima Surat Keputusan Masa Bhakti tahun 2022 s/d 2025 dari Ketua Umum Komnas LP-KPK Pusat Amirul S.Piola, S.H Penyerahan dilakukan melalui Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ibnu Khatab.

Pernyataan Ketua Eksekutif Komisi Cabang LP-KPK Kota Banda Aceh, Kata Mardani melalui Sekretaris Eksekutif saudara H. Ruslan. SE waktu pertemuan Pers pada ini hari Minggu tanggal 30 Januari 2022.

BACA JUGA

Sulaiman SE: Pelabuhan Bebas Sabang Seperti Layang tak ada tali, Pusat Tega Melihat Aceh Miskin

DISBUDPAR Aceh Berhasil Kumpulkan Perputaran Transaksi 6 Milyar di ACF22

Oleh H. Ruslan. SE Mengatakan, Penyerahan Surat Keputusan SK dan Surat Tugas ST Organisasi LP KPK yang diserahkan oleh Pimpinan Setingkat, ini merupakan langkah yang berjenjang sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART LP KPK mengikat sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP). Katanya

“Dia lagi, Organisasi LP KPK ini kami bentuk atas kesepakatan dan dukungan dari teman-teman Pengurus Eksekutif, Ormas ini Lembaga Anti Rasuah dalam Wilayah Hukum Kota Banda Aceh, tujuannya adalah melakukan sosial control, lebih ke pencegahan Oknum perbuatan melawan hukum contoh: Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Tipikor. Sebutnya

Pengurus Dewan Eksekutif Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh sejumlah 7 tujuh Anggotanya mulai dari Ketua Mardani, Wakil Ketua I Iskandar, Wakil Ketua II Robby Firmansyah, S.H, Sekretaris H. Ruslan. SE, Walsek I Latifa Ananda, S.H, Walsek II Chairis Suja, S.H dan Bendahara Mariani. Seterusnya

Pengurus Dewan Penasehat Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh Ketua Ir. T. Sabirin TOB,
Wakil Ketua Drs, Yustamin Alfat, Sekretaris Heri Fuadhil, S.H. M.H, Anggota Syafruddin dan M. Nasir Saridin. Mereka ini akan diambil sumpah jabatan dalam pelantikan nanti. Kata H. Ruslan, S.E

“Sambung Ibnu Khatab Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh membenarkan bahwa pengurus Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh hari ini telah menerima Surat Keputusan SK dan Surat Tugas ST ditetapkan oleh Komnas LP-KPK Pusat dari Jakarta untuk Masa Bhakti 2022 – 2025, Penetapan Kepengurusan untuk tingkat Kabupaten/Kota Banda Aceh. Tambahnya

Saya atas nama Komda LP-KPK Provinsi Aceh sangat bangga dan berterimakasih atas kerjasama yang baik, mengucapkan selamat bertugas kepada Pengurus Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh dan lakukan kerjanya bertahapan sesuai pokok Kerja dan ikuti Skep organisasi agar solid/ kompak dalam menjalankan tugas.

Bahwa Kami pengurus Komda LP-KPK Aceh mengimbau untuk semua Pengurus Komcab LP-KPK yang bertugas dalam wilayah hukum kota Banda Aceh kita semua sinergitas namun tetaplah kompak dan solid dalam melakukan tugas sebagai Intelijen Sosial Control, dan pencegahan Mengingat UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN selanjutnya UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kami minta kepada ketua Komcab LP-KPK Kota Banda untuk melakukan menyampaikan keberadaan organisasi kita kepada Kesbangpol Kota Banda Aceh, Seterusnya untuk jadwalkan Audiensi dengan Aparat Penegak Hukum APH kita harus bermitra dengan pemerintah kota Banda Aceh. Tutupnya.

Tags: AcehBanda AcehKomcab LP-KPKTerima SK
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Dalam LKPJ Gubernur, Pansus DPRA Temukan Banyak Masalah
Daerah

Sulaiman SE: Pelabuhan Bebas Sabang Seperti Layang tak ada tali, Pusat Tega Melihat Aceh Miskin

by Redaksi
11/08/2022
0

Banda Aceh – Anggota Pansus Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman SE, menilai saat ini...

Read more
DISBUDPAR Aceh Berhasil Kumpulkan Perputaran Transaksi 6 Milyar di ACF22
Daerah

DISBUDPAR Aceh Berhasil Kumpulkan Perputaran Transaksi 6 Milyar di ACF22

by Redaksi
10/08/2022
0

Banda Aceh - Aceh Culinary Festival yang merupakan salah satu top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022 oleh Kementerian Pariwisata...

Read more
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melaksanakan kegiatan rapat koordinasi teknis
Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melaksanakan kegiatan rapat koordinasi teknis

by Redaksi
10/08/2022
0

Aceh timur - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melaksanakan kegiatan rapat koordinasi teknis di aula hotel The Royal Idi, Kabupaten...

Read more
Next Post
DLH bersama Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Tempat Pembuangan Sampah Liar

DLH bersama Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Tempat Pembuangan Sampah Liar

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In