Banda Aceh – Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh Ibnu Khatab, dengan Anggotanya, dalam hal Audiensi dengan Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin, S. Sos. Msp membangun sinergitas Pengawasan dengan tujuannya adalah Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (Tipikor). pada media ini hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.
Dengan Pernyataan Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh Melalui Sekretaris Eksekutif Azhari. M.A mengatakan, bahwa agenda pertemuan bersama Plt Ketua DPRAceh untuk memperkenalkan Organisasi LP-KPK dan Alhamdulillah berjalan sesuai rencana,” katanya.
Namun kata Azhari, MA. dalam audiensi tersebut bersama Plt Ketua DPRAceh Safaruddin S. Sos. Msp untuk memperkenalkan wajah para pengurus aktif yaitu mulai dari Ketua Dewan Penasehat/ Pembina yaitu Ir. H. T. A, Rasyid M.Si diwakili H. A. Hamid Zein, S.H M.Hum dan juga wakil Ketua Eksekutif Syamsuddin Joha S.H Bendahara Eksekutif Idariani A.Ma juga hadir Koordinator Nazaruddin terhadap pihak mitra kerja pemerintah dan Legislatif, sebaliknya mengenal personal pejabat legislatif setempat.
Pada kesempatan tersebut oleh Plt Ketua DPRAceh Safaruddin S. Sos. Msp menyambut baik atas kehadiran pengurus Komda LP-KPK Provinsi Aceh, dan kami sangat senang dan bangga terhadap instansi legislatif tidak mengabaikan rencana kami itu.
Kemudian jadwal yang diberikan kepada Pengurus Komda LP-KPK Aceh hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 dan pukul 15.30 Wib, namun dalam waktu yang sesingkat itu kami mengucapkan sangat berterimakasih kepada bapak Safaruddin S.Sos. Msp. Telah mendukung dan mengapresiasi kehadiran organisasi LP KPK di Aceh. Terangnya Azhari, M.A
“Selanjutnya Safaruddin S.Sos. Msp. Mengatakan kita bersinergi atas pengawasan dengan Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Pusa melalui Pengurus Komda LP-KPK Aceh” untuk memudahkan jalinan kemitraan yang saling menunjang demi terhindari dari perbuatannya melawan hukum seperti KKN, Pungli, Pemerasan dan demi suksesnya program dan kebijakan pemerintah yang pro-rakyat.
Sambungnya lagi, kami menyarankan aktifitas Pengurus Komda LP-KPK Aceh melakukan sosial kontrol dengan sistem kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan, dan bersama-sama mengawasi kinerja Pemerintah Aceh, apalagi begitu besarnya setiap tahun Anggaran Otsus yang dikelola pada instansi berwenang yang masih rawan KKN. Ucapan Plt Ketua
Lanjutnya Ketua eksekutif Komda LP-KPK Aceh, meminta kepada Plt Ketua DPRAceh dimana setiap ada acara paripurna pada DPRAceh atau Rapat terbuka untuk umum dapat mengundang sitiap organisasi Yang bergerak di bidang hukum. Namun agar kami dapat mengakomodir perkembangan Kemajuan Aceh, baik pada pemerintah Aceh dan legislatif DPRA. sebut Azhari
“Kami juga berharap kepada Plt Ketua DPRAceh, kedepannya tidak terjadi lagi kontra antara legislatif dengan eksekutif jika sama-sama demi mewujudkan Nawacita Pembangunan Nasional yang secara Beaten up”. harapnya [Ril]
Discussion about this post