SIMEULUE – Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Sinabang Putuskan Aliran Listrik ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan karna tonggakan membengkak, pemutusan tersebut pada hari Selasa (26/04/2022) karna belum adanya pembayaran Toggakan tersebut ke pihak PLN.
Kepala PLN Simeulue, Sahrul saat dikonfirmasi Bratainews.co melalui via WhatsApp keterangannya menjelaskan, bahwa PDAM sudah 2 bulan menunggak rekening listriknya.
“Historisnya hampir setiap bulan PDAM menunggak dan untuk jumlah tunggakan 2 bulan sebesar Rp, 93,5 Juta, dan Dirut PDAM suda bersilahturahmi pada Jam 12:00 tadi siang ke ULP PLN membahas terkait rekning listrik yang menunggak,” kata Hasrul, Rabu (27/04/2022)
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Fulawan, Ahyar saat dihubungi melalu Telfon Celulernya mengatakan bahwa benar adanya pemutusan dari pihak PLN tapi sedang melakukan penagihan dari para pengguna air PAM, supaya bisa menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Dan sampai saat ini sudah melakukan kordinasi dengan pihak PLN, agar persoalan ini bisa terselesaikan,” ujar Ahyar dengan singkat. (h)
Discussion about this post