Senin, Desember 8, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Lahan Untuk Mantan GAM, KORDALIN Propinsi Aceh Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
05/06/2022
in Daerah
Terkait Lahan Untuk Mantan GAM, KORDALIN Propinsi Aceh Angkat Bicara

SIMEULUE – Koordinator Daerah Lembaga Investigasi Negara (KORDALIN) Provinsi Aceh, Rian Hariga Efendi pihaknya sangat sesali atas sikapnya Erly Hasim saat berbicara degan panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Simeulue seperti yang dengar dari sumber terpercaya. seharusnya Erly Hasim sebagai bupati berbicara dengan yang sopan santun jagan bicara sambil ketawa hargailah siapapun dia etika seorang bupati tersebut harus di junjung tinggi.

“Seharusnya bupati kabupaten Simeulue, Erly Hasim harus banyak membaca buku terkait nota, perdamaian Aceh jagan asal bicara, zona biru’ atau hijau terkait paska Konflik Aceh antara GAM dan RI,” ujarnya.

BACA JUGA

Muspika, Masyarakat dan Anggota Koramil/19 Indra Makmur Aceh Timur Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak Pasca Banjir

Mualem Tinjau Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Kerusakanya Parah 

“Hasil investigasi dari sumber terpercaya di kabupaten Simeulue banyak warga simeulue terlibatan dalam gerakan Aceh merdeka (GAM) tempo dulu. Bahkan ada juga masyarakat sipil yang menjadi korban Konflik di daerah kabupaten Simeulue,” kata Rian Hariga Efendi melalui rilisnya, Minggu (05/06/2022).

Lebih lanjut kata Rian Hariga Efendi, memang kabupaten Simeulue tidak ada perang tetapi ada GAM berasal dari pulau Simeulue yang berperang di luar kabupaten Simeulue itu.

“Di Simeulue juga kita temukan bukti ada KTP Merah putih dan apa kah Simeulue itu bukan bagian dari Aceh.?,” Tanyanya.

Terkait tanah untuk mantan GAM yang sekarang sudah menjadi KPA setelah paska perdamaian Aceh perlu di pertimbangkan oleh pemerintah Aceh dan Simeulue agar perdamaian tetap terjaga di NKRI ini utuh tidak ada huru hara lagi,” ujarnya.

Kemudian Rian Hariga Efendi menyampaikan, adapun payung hukum untuk pengadaan tanah perkebunan untuk mantan kombatan GAM tertuang dalam Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2015 pasal 12 ayat (e) menyebutkan bahwa “penyediaan lahan pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan serta lapangan pekerjaan”[1]. Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) Helsinki poin 3.2.5, tentang pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian untuk memperlancar reintegrasi mantan kombatan GAM.

Berdasarkan data dari Badan Reintegrasi Aceh tanah lahan pertanian akan dibagikan kepada 3 (tiga) kategori yaitu, mantan kombatan GAM, mantan tahanan dan narapidana politik serta masyarakat sipil korban konflik.

“Erly Hasim perlu membaca Qanun dan (perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2015 pasal 12 ayat (e) agar pak bupati cerdas dan tidak sembarangan mengatakan kepada masyarakat dan publik luas terkait kabupaten Simeulue zona hijau,” tuturnya.

Lebih lanjut Rian Hariga Efendi mengatakan, segera Erly Hasim sebagai bupati satu bulan setengah lagi yang akan berakhir masa jabatannya untuk memperjelas di mana lahan-lahan untuk mantan GAM tersebut.

“Harapan saya untuk PJ. bupati yang akan mendatang segera memperjelas terkait tanah pertanian Untuk mantan GAM tersebut jika belum ada segera berdikusi dengan pemerintah Aceh dan kepala BRA kabupaten Simeulue untuk di adakan,” harapnya.

“Jagalah perdamaian yang telah ada, jagalah NKRI ini harga mati jagalah kekompakan dengan yang baik, janganlah buat kerusuhan di negara ini lagi mari kita merangkul satu sama yang lain kita ini masih satu bangsa satu bahasa Indonesia,” tutupnya. (H)

Tags: AcehBupati SimeulueKodalinKPAMoU HelsinkiQanun AcehSimeulue
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Muspika, Masyarakat dan Anggota Koramil/19 Indra Makmur  Aceh Timur Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak Pasca Banjir
ACEH

Muspika, Masyarakat dan Anggota Koramil/19 Indra Makmur Aceh Timur Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak Pasca Banjir

by Redaksi
07/12/2025
0

Aceh Timur– Pasca banjir melanda yang terjadi pada hari Kamis 27 November -Sabtu 29 November 2025 membuat kabupaten Aceh Timur...

Read more
Mualem Tinjau Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Kerusakanya Parah 
Daerah

Mualem Tinjau Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Kerusakanya Parah 

by Redaksi
06/12/2025
0

Nagan Raya, -- Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengunjungi kawasan terdampak banjir bandang di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan...

Read more
Ketua Forum Keuchik Kecamatan Nurussalam Aceh Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
ACEH

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Nurussalam Aceh Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

by Redaksi
05/12/2025
0

Aceh Timur -- |Bentuk Rasa kepedulian dan empati Ratusan Baju Bekas dan Sembako untuk korban banjir dari masyarakat Desa Kecamatan...

Read more
Next Post
Mantan Gubernur GAM Wilayah Simeulue: Anda Bupati Perlu Membaca Qanun

Mantan Gubernur GAM Wilayah Simeulue: Anda Bupati Perlu Membaca Qanun

Discussion about this post

Hari pahlawan Bank Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In