SIMEULUE – Mantan Gubernur Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Kabupaten Simeulue, Abu Nurdin mengatakan, dari pihak manapun tidak ada lahan untuk jama’ah Komite Peralihan Aceh (KPA) yang di Aceh Simeulue, Penjelasan itu merupakan upaya-upaya dari segelintir orang yang “Lemas” ingin menghancurkan perdamaian Aceh.
“Selama ini telah kita jaga, kita rawat dan kita pertahankan bersama selama ini padahal bagi orang yang tau membaca, menulis, memahami dan menyaksikan MOU Helsinki hak untuk mantan kombatan GAM (KPA) di Aceh sudah cukup dijelaskan,” kata Abu Nurdin melalui rilisnya pada media Bratainews.co, Senin (06/06/022).
Lebih lanjut lagi, Abu Nurdin menyampaikan, poin-poin dibuku perdamaian MOU itu, bukan sekedar tingkat lokal, nasional, bahkan dunia internasional perdamaian itu.
“Saya ingatkan siapapun dia sebagai pemangku jabatan di Simeulue yang pada saat ini dan masa akan datang jangan coba-coba khianati, jangan lukai kembali hati masyarakat jama’ah KPA adalah Rakyat Aceh,” tegasnya.
Abu Nurdin menambahkan, payung hukum jelas untuk pengadaan tanah perkebunan dan pertaniaan untuk mantan kombatan GAM tertuang dalam Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2015 pasal 12 ayat (e) menyebutkan bahwa “penyediaan lahan pertanian, kelautan dan perikanan serta lapangan pekerjaan.
Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) Helsinki poin 3.2.5, tentang pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian untuk memperlancar reintegrasi mantan kombatan GAM. Berdasarkan data dari Badan Reintegrasi Aceh tanah lahan pertanian akan dibagikan kepada 3 (tiga) kategori yaitu, mantan kombatan GAM, mantan tahanan dan narapidana politik serta masyarakat sipil korban konflik.
“Anda Bupati Simeulue perlu membaca Qanun dan (perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2015 pasal 12 ayat (e) agar bupati cerdas dan tidak sembarangan mengatakan kepada masyarakat kabupaten Simeulue zona hijau,” tuturnya.
“Saya himbau anda tolong sadar berpikir waras, bila anda tak mau taubat, tak mau sadar tetap juga menghianati kami karna anda merasa punya jabatan dan punya kuasa. Cukup Allahu ‘Azza wajal malikul mulki Zuljalal wal ikram yang membela kami,” tutup Abu Nurdin. (H)
Discussion about this post