Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayah Cabuli Anak Kandung, Berinisial AK, Di Tangkap Pihak Berwajib

Redaksi by Redaksi
10/06/2022
in Hukum
Ayah Cabuli Anak Kandung, Berinisial AK, Di Tangkap Pihak Berwajib

Banda Aceh – Pria berinisial AK (37) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng dan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis kemaren malam (9/6/2022) di kediamanya Sendiri.

Pasalnya, AK telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya Sendiri, sebut saja Kembang (14), di dalam kamar korban pada bulan November 2021 silam.

BACA JUGA

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap AK sesuai laporan polisi di Polresta Banda Aceh.

Sang Ayah, ber inisial AK diringkus polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Februari hingga November 2021 silam. Dalam kasus ini, AK telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali, kata Kompol Ryan.

Kemudian, kata Kompol Ryan, AK dilaporkan isterinya berdasarkan Laporan Polisi nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 07 April 2022.

AK di persangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Ujarnya.

Kompol Ryan menjelaskan, AK pada mulanya mengalami permasalahan dengan ibu korban yang sudah lama berselisih paham masalah keluarga. Kemudian AK selama ini tidur bersama korban (kembang).

“Permasalahan keluarga yang dialami oleh AK dan isterinya menjadikan kembang sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya,” kata Kasatreskrim.

AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya, ucap Kasatreskrim.

Kemudian perlahan – lahan pelaku melakukan perbuatan bejatnya sehingga diketahui oleh korban serta pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya, kata Kasatreskrim lagi.

“Seiring waktu berjalan, pelaku pun melakukan perbuatannya lagi dan pada awal bulan April 2022, kembang memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh sang ayahnya.

“Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban, dan kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kompol Ryan.

Untuk korban, kami melakukan konseling rutin dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma yang menimpa dirinya selama ini, pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.(**)

Tags: AcehBanda AcehHUKUMPencabulan Anak KandungPoresta Banda Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

by Redaksi
07/05/2025
0

"Dalam Sehari Empat Kali Pelaku Menjalankan Aksinya" Aceh Timur -- Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel...

Read more
Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
ACEH

Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

by Redaksi
06/05/2025
0

Aceh Timur -- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga...

Read more
Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor
ACEH

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor

by Redaksi
26/04/2025
0

Aceh Timur -- Anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar...

Read more
Next Post
Dongkrak Perekonomian Masyarakat, 40 Pengelola Desa Wisata Ikuti Pelatihan Manajemen

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, 40 Pengelola Desa Wisata Ikuti Pelatihan Manajemen

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In