Selasa, Januari 31, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Perwakilan rakyat ( DPR ), Akan Mengawal Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

Redaksi by Redaksi
02/07/2022
in Daerah
Dewan Perwakilan rakyat ( DPR ), Akan Mengawal Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

Banda Aceh – Ganja barang terlarang, tapi ganja bisa digunakan untuk alat medis, dewan perwakilan rakyat (DPRA) akan mengawal Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis, yang di sebutkan oleh wakil Presiden indonesia (wapres), untuk ditinjau pada MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Pihaknya siap mengawal dan mendukung terhadap legalisasi ganja khususnya untuk kepentingan medis. Ini merupakan semua kepentingan medis bahwa ganja bisa mengobati beberapa jenis penyakit,” kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, M Rizal Falevi Kirani, di sela-sela waktu rapat paripurna Dpra. Banda Aceh Jumat, 1 Juli 2022.

BACA JUGA

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh

Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Falevi Kirani menyebutkan, tentu ini perlu membentuk sebuah regulasi agar bisa mengontrol tidak digunakan yang bersifatnya negatif karena selama ini ganja hanya di ekspor secara ilegal.

Apabila memang, kata dia, ganja menjadi salah satu bahan baku yang bisa membuat untuk mengobati penyakit kanker, tumor dan kemotrapi serta lainnya. Namun saya pikir tidak salahnya bahwa bahan baku ganja di Aceh sangat berkualitas.

“Maka sudah saatnya untuk melakukan sebuat riset yang konferensi tentang ganja untuk kepentingan medis bukan kepentingan lain yang bersifar negatif,” ujar nya.

Falevi Kirani berharap jika pemerintah melakukan riset Aceh menjadi salah satu tempat yang bahan bakunya sangat berkualitas dan akan mengawal terhadap riset tersebut untuk kepentingan orang yang sakit.

Komisi V DPR Aceh, kata dia, pernah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI yang konsen terhadap legalisasi untuk keperluan medis pada prinsipnya tidak ada persoalan.

Pemerintah akan menjaga sepenuhnya agar ganja bisa di pergunakan sebagai mana mestinya, dan juga akan menindak tegas kalau masyarakat menyalahgunakan.

Parlementaria

Tags: AcehBanda AcehDPRAMedistanaman ganja
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh
Daerah

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh

by Redaksi
28/01/2023
0

Banda Aceh – Bank Aceh kembali gelar Bank Aceh Saweu Syedara. Kali ini Kegiatan dilaksanakan di Dayah Babul Mukarramah A’la...

Read more
Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh
Daerah

Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

by Redaksi
23/01/2023
0

Banda Aceh - Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk tidak melakukan proses...

Read more
Forum Bumi Teuku Umar Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat Sukses Tekan Laju Inflasi
Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

by Redaksi
23/01/2023
0

BANDA ACEH - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pemuda Cinta Aceh (PCA) Sulthan Alfaraby menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang...

Read more
Next Post
HARAPAN WALI NANGGROE MAKBUL

HARAPAN WALI NANGGROE MAKBUL

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In