Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengukuhkan Supriyadi SE. MM., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Pada Kamis (21/7/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRA Saiful Bahri, perwakilan Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota serta Kepala SKPA.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala BPKP Aceh, Supriyadi merupakan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.
Achmad Marzuki mengatakan, dirinya percaya Supriyadi akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya selama memimpin BPKP Aceh sesuai dengan tugas yang diberikan.
“Selamat dan semoga saudara siap melaksanakan amanah ini dengan baik,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki meminta agar Supriyadi mengkoordinasikan pengawasan BPKP Aceh atas program-program strategis pembangunan daerah. Upaya tersebut diperlukan untuk mempercepat pencapaian tujuan program strategis yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya menyejahterakan rakyat Aceh.
Marzuki mengatakan, BPKP harus membangun sinergi kolaboratif dan komunikasi positif dengan pemangku kepentingan di 24 kabupaten/kota di Aceh, guna memastikan program pembangunan prioritas daerah berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan efisien.
“Dukung kami dalam upaya percepatan penggunaan produk dalam negeri di Aceh,” kata Marzuki.
Selain itu, Marzuki meminta agar BPKP Aceh mendampingi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia yakin dengan pendampingan BPKP, seluruh daerah di Aceh dapat optimal dalam mewujudkan MCP. (**)
Discussion about this post