Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapaf paripurna penetapan reposisi Alat Kelengkapan DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Selasa, 26 Juli 2022.
Safaruddin mengatakan, berdasarkan hasil ketupusan Badan Musyawarah (Banmus) kemarin, penetapan reposisi anggota alat kelengkapan DPR Aceh akan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
Dia mengatakan, pimpinan DPR Aceh telah menyurati para Ketua Fraksi DPR Aceh dengan Surat Nomor 161/1573 Tanggal 14 Juli 2022 perihal penetapan anggota fraksi DPR Aceh dalam alat kelengkapan DPR Aceh.
Syukur Alhamdulillah, sembilan Fraksi DPR Aceh telah menyerahkan nama-nama setiap anggota fraksi untuk ditempatkan pada alat kelengkapan dewan perwakilan Rakyat Aceh.
Dalam rapat paripurna tersebut juga memilih anggota badan kehormatan dewan (BKD). Khusus badan kehormatan DPR Aceh, berdasarkan Pasal 32 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, menyatakan bahwa jumlah anggota BKD sejumlah lima orang.
Adapun anggota badan kehormatan DPR Aceh yang terpilih adalah Sulaiman SE (Fraksi Partai Aceh), Nurdiansyah Alasta (Fraksi Partai Demokrat), Ali Basrah (Fraksi Partai Golkar), Asib Amin (Fraksi Partai Gerindra), dan Attarmizi Hamid (Fraksi PPP). Tutup Pun yahya.(**)
Parlementaria
Discussion about this post