Kota Sigli – Ada hal tak sedap Keuchik Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, diduga memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bertentangan dengan peraturan, dari sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022. Hal ini diketahui saat pembagian pada Kamis (06/08/2022), Masyarakat Penerima Manfaat hanya mendapatkan Rp 300 ribu untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2022), seharusnya didapatkan Rp 900 ribu per triwulan oleh kepala keluarga (KK).
Pernyataan dari Masyarakat Gampong Keupula, atas nama saudara Maulida menerangkan dan mengaku dirinya menerima bantuan BLT. yang dia terima dari salah satu perangkat gampong yang mengantarkan ke rumahnya sejumlah Rp 300 ribu untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2022), sebenarnya dirinya mendapatkan Rp 900 ribu per triwulan. Sabtu tanggal 06/08/2022.
“Pertanyaannya, Apakah hanya perintah dari pemerintah kabupaten Pidie disuruh salurkan Rp 100 ribu per bulan, sehingga kami hanya masyarakat miskin menerima Rp 300 ribu untuk tiga bulan.” katanya dengan nada tanya.
Kemudian Murdiati, masyarakat Gampong Keupula juga mengatakan, selama tiga bulan seharusnya jumlah uang diterima dirinya sebesar Rp 900 ribu. Pada setiap waktu penyaluran BLT-DD yang didampingi oleh Pendamping Profesional dan Muspika setempat, untuk menyaksikan penyaluran BLT untuk masyarakat per tiga bulan diberikan sebesar Rp 300 ribu.“Jika tidak sesuai ketentuan bisa diproses, murdiati sampai saat ini belum mau tanda tangan Daftar Penerima Manfaat dan belum menerima uang tersebut,” ujarnya.
Sambung Mudiati, ini bukan kali pertama terjadi pemotongan BLT-DD yang di lakukan oleh perangkat dan Keuchik Gampong Kumpula. Sebelumnya, pada tahun 2021 terjadi oleh perangkat Gampong Kumpula juga melakukan hal yang sama pemotongan BLT. “Tahun itu, kami hanya diberikan Rp 600 ribu untuk empat bulan sebenarnya dalam ketentuan kami menerima Rp 1,2 juta,” tegasnya
Lagi Hal yang sama juga dialami oleh saudara Hasan Meren, seorang warga setempat lainnya mengatakan, dana BLT-DD itu diserahkan melalui anaknya dengan tanda tangan tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2022) hanya menerima Rp 300 ribu. “Saya tidak terima, karena dana BLT DD yang berhak kami terima sebesar Rp 900 ribu kenapa cuma Rp 300 ribu, lalu Rp 600 ribu lagi sudah dibawa kemana,”pengakuan.
Lanjut Saudara Bustam, warga setempat juga mengatakan hal senada. Dia sangat kecewa atas Perbuatan Keuchik, dan berharap kepada perangkat Gampong Keupula untuk dapat menyelesaikannya permasalahan BLT sebelum pihaknya mengambil tindakan. “Jika dana BLT-DD belum disalurkan dengan nominal Rp 900, maka pihak kami akan mencari keadilan dan akan melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tuturnya.
“Kesannya, Husaini, Keuchik Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, saat dihubungi wartawan berulang kali melalui telepon, tidak bisa dihubungi.” (R)
Discussion about this post